Vaksinasi Siswa SMP Butuh Dorongan Wali Murid, Keluarga Korban Ikut Divaksin

  • Bagikan

SuaraIndo.id—- Satuan Tugas Percepatan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Lombok Timur, mulai menyasar siswa Sekokah Menengah Pertama (SMP).

Usia 12 tahun, merupakan batas minimal diperbolehkan mengikuti vaksinasi. Satgas Vaksinasi Puskesmas Selong, memasuki SMPN 2 Selong, dengan menyediakan 200 dosis lebih.

Total siswa SMPN 2 Selong, sebanyak 400 siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 siswa sudah mengikuti vaksinasi. Kesadaran suswa mengikuti program vaksinasi dinilai sangat tinggi, namun membutuhkan dorongan orang tua atau wali murid.
Karena beberapa siswa, masih enggan di vaksin. Sehingga memerlukan semangat dan dorongan orang tua. Seperti salah satu siswa SMPN 2 Selong, N.

Guru dan Team vaksinator bersama orang tua, berjuang keras merayu agar mengikuti vaksinasi.

Salah satu Wali Murid, Khaera Fatmawati, mengatakan, semua orang tua memiliki kewajiban memberikan pemahaman kepada siswa, pentingan mengikuti vaksinasi ini. Karena selain penerapan Protokol Kesehatan, vaksin ini juga sangat baik untuk melawan dan menghentikan penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah.

Khaera mengaku, suaminya meninggal dunia karena terpapar Covid-19, beberapa bulan lalu. Sehingga, ia tidak ingin mengalami hal serupa, pada diri sendiri, anak dan masyarakat lainnya. “Cukup suami saya jadi korban covid-19, untuk itu kita mengikuti vaksinasi ini,” ujarnya.

Sebagai orang tua, sangat diharapkan terutama siswa 12 tahun keatas untuk mengikuti vaksinasi ini. Meskipun dipaksakan, karena kebanyakan siswa memiliki ketakutan lebih tinggi.

Untuk memberikan penyadaran, tidak cukup dari guru dan team medis. Kalangan siswa memiliki pengalaman suntik sejak masih Sekolah Dasar. Itu, masih terbawa hingga ke jenjang SMP.

Dalam hal ini, peran wali murid sangat diharapakan. Terutama bagi keluarga paisen covid-19, agar terdepan menjalani program ini.

Penulis: NanangEditor: Redaksi
  • Bagikan