Suaraindo.id– Ikatan mahasiswa Teluk Keramat IMTEK mengharapkan adanya Perda perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Sambas, Minggu (26/02/2022).
“Kegiatan dialog interaksi yang telah kami laksanakan kemarin 24 Februari 2022 merupakan sebuah bentuk pengawalan kami terhadap perda perlindungan anak dan perempuan yang pada saat ini sedang di rancang naskah akademiknya oleh jajaran DPRD Kabupaten Sambas,”ujar Dimas Ketua umum PB IMTEK Dimas Yosa Ananda.
Dimas juga menambahkan mahasiswa Sambas khususnya IMTEK akan mengawal perda tersebut hingga terealisasi.“Dengan adanya peraturan daerah tersebut kami juga berharap KPPAD di Kabupaten Sambas segera dibentuk,” katanya.
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan IMTEK Fajar menegaskan Bukan saatnya untuk main-main dengan kasus pencabulan seperti yang telah terjadi beruntun di Kabupaten Sambas.
“Ini merupakan penyakit yang harus di obati. Kebijakan dan tindakan cepat harus kita gerakkan bersama demi mengurangi bahkan menghilangkan predator anak di Kabupaten Sambas,” katanya.
Fajar juga menambahkan mengenai efek jera terhadap pelaku kejahatan pencabulan di Kabupaten Sambas sepertinya tidak ada.
“Bisa kita lihat bersama hukuman penjara dan Dinda saja tidak membuat pelaku takut. Di buktikan dengan terjadinya kasus-kasus yang serupa di Sambas,” jelasnya.
Menurutnya, oleh sebab itu kegiatan dialog interaktif yang telah di laksanakan dapat membuat gerakan untuk menghilangkan predator anak di Kabupaten Sambas.
“Jika memang tidak di hilangkan sekiranya bisa di minimalisir agar Sambas tidak zona merah pencabulan,” katanya.