Tak Terima Diberhentikan Kerja, Oknum Security Rusak Kaca Kantor

  • Bagikan
Tersangka AN, seorang pria yang berprofesi security atau satuan pengamanan saat diamankan di Mapolresta Pontianak, Senin (21/2/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/ Septa

Suaraindo.id- AN, seorang pria yang berprofesi sebagai security atau satuan pengamanan (satpam) nekat melakukan pengrusakan di kantornya sendiri di Kantor PT KSS lantaran dipicu sakit hati diberhentikan pada Senin (21/2/2022).

“Petugas kami menerima laporan bahwa di PT KSS telah terjadi pengrusakan, di bagian kaca jendela. Kami langsung bergerak ke TKP, mengumpulkan saksi – saksi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra, Selasa (22/2/2022) siang.

Tak menunggu waktu lama, kata Indra, pada Senin sore pihaknya menemukan AN di salah satu kos. “Saat digeledah kami temukan barang bukti yang sama dengan di kantor tersebut. Petugas menemukan peluru gotri yang sama persis di kos pelaku dengan yang ditemukan di kantor pelaku,” katanya.

Indra mengatakan jika motif pelaku karna merasa sakit hati, lantaran dirinya mendapat informasi jika akan di PHK.
” Pertanggal 25 Februari AN ini sudah diberhentikan dari perusahaan tersebut, sehingga pelaku tidak terima maka Senin (21/2/2022) dini hari pelaku melancarkan aksinya,” jelasnya.

Dijelaskannya, AN melakukan pengrusakan dengan memecahkan kaca menggunakan ketapel sebanyak empat kali lemparan, usai melakukan pengrusakan pelaku langsung kembali ke rumahnya.

Untuk alasan PHK, Indra mengaku belum melakukan pemeriksaan hingga kearah sana, namun pemeriksaan terus berlanjut.

  • Bagikan