Namanya Disebut di Kasus Dana Hibah KONI Sumbar, Gubernur Mahyeldi akan Ikuti Prosesnya

  • Bagikan
Mahyeldi Ansharullah saat wawancara bersama awak media di VIP BIM, Sabtu (26/03/22).

Suaraindo.id– Gubernur Sumbar Mahyeldi menjadi buah bibir setelah namanya disebut dalam kasus korupsi KONI Sumbar oleh tersangka Suardi Agus alias Abien.

Saat ditemui awak media di VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sabtu (26/03/22) pagi, ketika menunggu tiga tokoh Nasional yakni, Sandiaga Uno (Kemenparekraf), Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Harian DPP Gerindra) dan Zulkifli Hasan (Ketum DPP PAN), orang nomor satu di Sumbar itu sempat mengelak.

Namun, saat menuju BA 1, Awak media berhasil mencegat dan menanya terkait disebut namanya oleh tersangka korupsi KONI Sumbar. Kata Mahyeldi, penyebutan namanya itu hanya dari orang media saja. “Itu hanya kata orang media saja,” ucap Mahyeldi.

Ditanyai lebih lanjut, Mahyeldi mengatakan akan mengikuti semua proses yang berjalan dalam kasus tersebut. “Saya siap menjalani semua proses yang ada,” jelasnya.

Begitu juga dengan pemanggilan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terhadap dirinya terkait pengucapan nama tersebut. “Saya siap mengikuti prosesnya. Sudah ya, makasih,” tutup Mahyeldi sembari masuk ke dalam mobil dinasnya.

Sebelumnya, Selasa (22/03/22), Agus Suardi kemudian dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Padang untuk diperiksa sebagai saksi. Dia didampingi penasehat hukumnya, Putri Desi Rizky.
Putri membeberkan alur kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut. Ia mengungkapkan, pertama PSP membuat proposal yang kemudian disetujui dan dananya dititipkan di KONI Padang.

Ia menyebutkan di dalam proposal terdapat nama Wali Kota Padang yang juga merupakan Ketua PSP. Putri enggan menyebut nama wali kota tersebut.

“Cari tahu sendiri Ketua PSP pada saat itu siapa. Dana di proposal Rp500 juta. Ini kesalahan administrasi,” jelasnya.

Dari penelusuran, tahun 2018 itu yang menjabat Wali Kota Padang dan Ketum PSP adalah Mahyeldi. Menurut Putri, kliennya mengeluarkan dana sesuai perintah, “tutupnya.

  • Bagikan