Suaraindo.id – Sebanyak 30.148 Aparatur Sipil Negara (ASN) satuan kerja pusat yang ada di Kalbar baik ASN, TNI maupun anggota Polri sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dengan total jumlah tersalur sebesar Rp.114,4 miliar.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro di Aula DJPb, Kamis (21/4/2022).
Angka tersebut kata Imik didapat dari hasil penginputan dan transfer ke rekening masing-masing penerima per tanggal 20 April 2022 pukul 20.05 malam dan total kewajiban pembayaran THR dari pemerintah untuk ASN, TNI maupun Polri untuk di Kalbar diproyeksikan sebanyak Rp152,09 miliar untuk 33.739 orang.
“Masih ada satker yang dalam proses pengajuan,” ujarnya.
Dia berharap seluruh Kementerian dan Lembaga atau satker yang belum mengajukan bisa segera memeroses pengajuan agar selama masa pendami ini dana tersebut bisa segera diterima dan bis amenopang perputaran perekonomian daerah.
“Kami ada enam KPPN di Kalbar, semua bergerak, jika ada kendala silahkan segera berkomunikasi dengan KPPN masing-masing,” jelasnya.
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Hal ini kata dia merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan dalam menangani pandemi dengan melaksanakan pelayanan masyarakat.
Pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 diharapkan juga sebagai tambahan bantalan ekonomi saat ini akibat dampak ekonomi global.
“Dengan menambah daya beli masyarakat serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.
Kebijakan pemberian THR dan Gaji ke 13 tersebut konsisten diberikan dan disesuaikan dengan dinamika pandemi dan perekonomian masyarakat. Meskipun penanganan Pandemi Covid-19 semakin baik serta pemulihan ekonomi makin kuat, masih terdapat risiko bagi perekonomian seperti kenaikan harga komoditas global.
Namun untuk THR bagi ASN di pemerintah daerah, dia mengatakan masih menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masing-masing karena Perkada tersebut menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran.
“Untuk Pemerintah Daerah di wilayah Kalbar sampai dengan saat ini 15 pemda masih dalam proses penyusunan perkada masing-masing,” ujarnya.
Adapun rincian masing-masing wilayah pelayanan KPPN yakni untuk KPPN Pontianak meliputi Pemprov Kalbar, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah sebanyak 10.355 orang penerima dengan jumlah total Rp 44,85 miliar semua masih dalam proses penyusunan Perkada.
Sementara wilayah pelayanan KPPN Sanggau meliputi Kabupaten Sanggau, Landak dan Sekadau sebanyak 3.948 orang dengan total Rp 17,49 miliar masih belum disalurkan, untuk wilayah pelayanan KPPN Sintang meliputi Sintang dan Melawi sebanyak 3650 orang dengan total Rp 18,97 miliar masih dalam proses penyusunan Perkada.
Sedangkan wilayah pelayanan KPPN Putussibau, Singkawang dan Ketapang, belum ada data terupdate.
Dia mengatakan, pemerintah juga akan terus mengantisipasi berbagai risiko yang ada di perekonomian termasuk harga komoditas global yang memiliki efek rambatan terhadap harga-harga di dalam negeri dan daya beli masyarakat.
Hal ini kata dia dilakukan dengan berbagai kebijakan stabilisasi harga sebagaimana tercermin dari anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2021 sebesar Rp243,1 Triliun dan Rp53,9 Triliun berdasarkan data realisasi sementara. Pemerintah juga menyalurkan perlindungan sosial hingga Rp480 Triliun atau 130,5 persen dari pagu APBN 2021.
“Di tahun 2022, pemerintah melanjutkan alokasi anggaran subsidi sebesar Rp207 triliun disertai dengan penyaluran berbagai perlindungan sosial yang tetap tinggi sebesar Rp431,5 triliun,” ujarnya.
Selain itu kata dia pemerintah juga menambah bantalan perlindungan sosial menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai Pangan atau yang dikenal dengan BLT Minyak Goreng untuk 20,5 juta keluarga penerima manfaat dan 2,5 juta pedagang kaki lima di tahun 2022.