Hukuman Tak Ubah Perilaku Pengguna Narkoba

  • Bagikan
Budi Indra Yuda, Ketua Yayasan Adiksi Pontianak

Suaraindo.id – Narkoba membuat kondisi ketergantungan seseorang secara fisik dan mental, menimbulkan perubahan perilaku. Perubahan ini tidak bisa serta merta memaksa dengan hukuman atau sanksi.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Adiksi Pontianak, Budi Indra Yudha di kantornya menjelaskan soal stigma dan penanganan ketergantungan terhadap narkoba.

“Pengguna narkoba adalah orang-orang sakit yang bisa dipulihkan,” kata dia.

Pria yang juga Dosen IAIN Pontianak ini mengatakan logikanya manusia kalau belum sakit belum jera, biarpun sudah dihukum.

“Itulah juga yang dialami oleh pengguna narkoba, mereka sudah merasakan sakitnya, ingin sembuh tapi tak tau gimana caranya,” ungkap Budi.

Menurut dia, dalam menangani narkoba ini, yang dilakukan bukan mengubah perilaku tetapi mengubah pola pikirnya.

“Karena dengan mengubah pola pikir otomatis akan mengubah perilakunya,” jelas Budi.

Ia menekankan bahwa penanganan kasus narkoba tidak semata-mata melalui jalur hukum. Dikatakan Budi, stigma negatif di masyarakat tentang keterlibatan seseorang pada narkoba adalah pelaku tindak pidana tidak bisa dipungkiri.

“Memang sebuah kesalahan melanggar pidana, tapi kalau ternyata dia hanya pengguna dan bahkan baru lagi menggunakan lalu dipenjara, bukannya jera malah jadi lebih cerdas berkumpul dengan tahanan-tahanan lain yang statusnya pengedar atau bandar,” ujarnya.

Menurut Budi, logikanya sebelum ditahan dia mendapatkan narkoba harus dengan perjuangan mencari duit dulu kemudian mencari penjual dan mencari cara agar tidak ketahuan.

“Tapi ini udah dalam satu lingkungan yang sama kan jadi lebih gampang kan tidak perlu pergi kemana-mana lagi pas butuh,” ucapnya.

Berdasarkan fakta tersebutlah maka program rehabilitasi menurut Budi dibutuhkan. Dalam program rehabilitasi para pengguna akan dibimbing, didampingi dengan serangkaian kegiatan untuk membantu mereka pulih.

“Karena dalam narkoba tidak ada kata sembuh tapi pulih, makanya perlu pendampingan secara khusus agar mereka tidak kembali lagi terperangkap dalam dunia narkoba, kan tidak sembuh artinya bisa kambuh,” kata Budi.

Untuk itu Budi berharap dukungan penuh baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk membantu membasmi kejahatan narkoba dengan cara yang benar dan tepat.

Dari keterangan Budi, pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah lembaga pemasyarakatan untuk melakukan pendampingan terhadap para tahanan kasus narkoba. Hasilnya cukup memuaskan, bisa dikatakan 90 persen dari tahanan yang sudah terdata bisa pulih selanjutnya pendampingan bagi mereka siap kembali ke masyarakat.

“Ini butuh kerjasama dari berbagai pihak agar mereka bisa kembali menjadi manusia produktif seperti mendapatkan pekerjaan atau menciptakan lapangan pekerjaan sendiri,” pungkasnya.

Penulis: EvinovEditor: Heri Mustari
  • Bagikan