OTT, Dua Jempol Polres Lampung Utara

  • Bagikan
Ahmad Basri Ketua Kajian Kritis kebijakan Publik Pembangunan (K3PP ) Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung

)Suaraindo.id—Jarang kita mendengar sebuah Polres melakukan OTT pada instansi Birokrasi Pemerintahan pada tingkat kabupaten dalam wilayah kerja hukumnya. Kadang kita dibuat pesimistis terhadap keberadaan Polres dalam masalah penegakan hukum yang menyangkut masalah isu – isu korupsi pada tingkat lokal kabaputen.

Tapi rasa pesimististik ini sedikit terobati oleh adanya OTT yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara terhadap kepala Dinas dan beberapa orang lainnya termasuk pengusaha. OTT yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara menyangkut tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran kegiatan Bimtek ( Bimbingan Teknis ) kepada desa.

Dimana disinyalir ada modus kegiatan” fiktif ” hingga merugikan keuangan negara hingga milyaran rupiah. Uang tersebut merupakan Dana Desa ( DD) yang diambil dari kegiatan Bimtek melalui kepala desa.

Sebenarnya jika mau membuka tabir secara keseluruhan tentang kerawanan penggunaan Dana Desa ( DD) diseluruh kabupaten yang ada di Provinsi Lampung akan banyak diketemukan segala macam penyimpangan yang ada.

Cara paling mudah menemukan modus penyimpangan Dana Desa ( DD) memang melalui OTT sebagaimana yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara. Jika melalui prosedur normal dalam metode pelaporan terlebih kepada penegakan hukum sulit membongkar kasus korupsi pada level birokrasi pemerintahan kabupaten.

Karna akan mentok berhenti dimeja Inspektorat semua laporan tindak korupsi. Ini yang sering terjadi selama ini. Karna biasanya Polres akan bekerja menangani masalah korupsi birokrasi pemerintahan setelah mendapatkan limpahan kasus dari Inspektorat terlibih dahulu. Tanpa itu tidak bisa melakukan tindakan apapun terhadap segala macam laporan korupsi.

Oleh karna itu kita berharap apa yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara dalam OTT Kepala Dinas dan beberapa orang lainnya termasuk didalamnya pengusaha dapat dicontoh oleh Polres – Polres lainnya khususnya diProvinsi Lampung.

Tujuan OTT sebenarnya untuk memutus mata rantai penanganan kasus korupsi secara cepat tidak bertele – tele agar mudah membokar jaringan kejahatan korupsi dengan mudah. Siapa dalang aktornya. Kita tunggu Polres – Polres lainnya melakukan hal yang sama seperti Polres Lampung Utara.

Penulis: Ketua K3PP TubabaEditor: Febry
  • Bagikan