Suaraindo.id— Beberapa hari lalu lini masa Twitter dihebohkan dengan pengakuan seorang perempuan yang dilecehkan secara seksual oleh sesama penumpang lain di kereta api Argo Lawu jurusan Solo-Jakarta. Cuitan penyintas pelecehan seksual itu mendadak viral di jagat Twitter.
PT KAI langsung merespons pelecehan seksual yang terjadi di kereta api. Tak main-main, penumpang yang melakukan pelecehan seksual di-blacklist tak boleh lagi naik kereta api.
Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, menyambut positif atas upaya yang dilakukan PT KAI dalam mencegah pelecehan maupun kekerasan seksual tak terjadi lagi di kereta api.
“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan PT KAI untuk melakukan blacklist pelaku pelecehan maupun kekerasan seksual lainnya di kereta api,” katanya kepada VOA, Rabu (22/6).
Lanjut Very, upaya yang dilakukan PT KAI untuk mencegah tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual juga harus dipertimbangkan moda transportasi publik lainnya.
“Tujuannya tentu untuk memastikan rasa aman bagi perempuan atau kelompok rentan lainnya agar terhindar dari tindakan kekerasan seksual,” ujarnya.
Apalagi moda transportasi publik di Indonesia cenderung belum ramah terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya. Sehingga diperlukan sebuah upaya untuk mencegah tindakan kekerasan seksual di moda transportasi publik.
“Kalau kita lihat dari budaya masyarakat belum sama perspektif publik bahwa tindakan kekerasan seksual itu merupakan sebuah pelanggaran. Sehingga ketika terjadi kekerasan seksual tidak ada upaya masif yang dilakukan oleh pengguna moda transportasi itu untuk melindungi korban dan mencegah agar tindakan kekerasan seksual,” jelas Very.
Menurut Very, sudah saatnya memastikan perempuan dan kelompok rentan lainnya aman saat menggunakan moda transportasi umum.
“Saat pemerintah menyarankan supaya masyarakat menggunakan moda transportasi umum. Maka di saat yang sama semestinya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual menjadi sebuah aturan yang seharusnya mutlak dibuat seluruh perusahaan atau pemilik moda transportasi umum,” ujarnya.
Masih kata Very, sebagian besar transportasi publik di Indonesia bisa dikatakan belum sepenuhnya aman. Pasalnya, kasus-kasus kekerasan seksual justru terjadi di tempat umum salah satunya adalah transportasi publik.