Emi Sumirta Dukung Langkah Kejati Sumsel Ungkap Mafia Program Serasi di Banyuasin

  • Bagikan
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin Fraksi PKB, Emi Sumirta

SuaraIndo.IdAnggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta mendukung langkah tegas tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Sumsel.

Emi Sumirta mengungkapkan, tindakan penggeladahan di Kantor Dinas Pertanian oleh tim Kejati dalam upaya penyidikan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan optimasi lahan rawa pendukung pada kegiatan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).

“Mendukung penuh langkah Kejati Sumsel yang serius menindak lanjuti dugaan kerugian negara atas program serasi di Sumatera Selatan. Dari beberapa daerah Kabupaten Banyuasin merupakan penerima program serasi paling banyak se Sumatera Selatan., “Kata Sekretaris DPC PKB Banyuasin ini melalui via WhatsAppnya, pada Rabu (20/07/22) pagi.

Dilanjutkan, Emi Sumiarta yang juga sebagai Ketua Pagar Nusa Sumsel bahwa program Serasi secara umumnya sangat membantu bagi petani dalam meningkatkan kesejahteraan petani dalam peningkatan produksi padi petani.

Namun terjadi pemyimpangan oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tidak hanya merugikan negara akibat ulah mafia-mafia serasi ini juga merugikan petani penerima manfaat program yang dinilai baik untuk kemajuan perekonomian petani,” tegas Emi Sumirta.

Dikatakannya pula, pernah memfasilitasi pengaduan masyarakat tentang ketidakpuasan program serasi dan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.

“Terakhir memang ada beberapa temuan dan menjadi catatan sendiri dikomisi bahwa ada beberapa Desa yang didalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan dan Dinas pertanian menyatakan bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan melakukan pembinaan serta memperbaikinya bahkan ada 1 Desa terbukti bersalah pengurusnya dan telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan yaitu. Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Padang,” pungkas Anggota Komisi 2 DPRD Banyuasin.

Seperti diketahui dananya bersumber dari APBN Kementrian pertanian tahun 2019 yang mencapai Rp 1,3 triliun. Kesembilan daerah ini yaitu Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering llir, Pali, Muara Enim, Muratara, Ogan Komering Ulu (Oku), Oku Timur, Banyuasin dan Ogan llir. Namun, ada satu) daerah yang menolak yaitu ogan ilir. Sedangkan, dana yang paling besar dikucurkan untuk program tersebut yakni di Banyuasin sebesar Rp 335 miliar.

Kesimpulan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin, yakni :

1. Desa sebubus Kecamatan Air Kumbang pekerjaan belum selesai padahal waktu sudah habis walau sudah diperpanjang mesin pompa tidak ada

2. Desa tanjung baru Kecamatan Muara padang pekerjaan belum selesai dan uangnya sudah habis

3. Desa Penugukan Kecamatan Selat Penugukan pekerjaan belum selesai dan program serasi masuk dalam HGU perusahaan

  • Bagikan