Wagub Kalbar Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

  • Bagikan
Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan. [adpim]

Suaraindo.id– Wakil Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan mengingatkan kepada masyarakat bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal itu ditegaskan saat membuka secara resmi kegiatan Talkshow Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022, dengan mengusung tema “Mengatasi Tantangan Narkoba dalam Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan” di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jl. K.S. Tubun Pontianak, Selasa (5/7/2022).

Norsan mengatakan dengan tema yang diangkat dalam momentum peringatan HANI 2022 secara masif mengkampanyekan tentang penanggulangan bahaya narkoba sebagai ancaman serius, karena dapat mengancam masa depan anak bangsa.

“Semoga melalui peringatan ini, masyarakat semakin memiliki kesadaran dan menyuarakan betapa bahayanya akibat dari penyalahgunaan narkoba. Karena akhir-akhir ini banyak sekali temuan dari aparat tentang penyelundupan narkoba,” kata Norsan.

Dengan adanya sinergi antara berbagai mitra kerja maupun stakeholder serta seluruh elemen bangsa, Ria Norsan berharap dapat menjadikan peringatan HANI 2022 untuk menguatkan tekad dan kerjasama dalam upaya membebaskan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Mudah-mudahan dengan usaha yang kita lakukan dan dengan Ridho Allah SWT dapat terwujud daerah kita (Kalbar) sebagai Provinsi bersinar (bersih narkoba),” harap Norsan menjelaskan.

Diakhir sambutannya, Wagub berpesan kepada seluruh Jajaran Kemenkumham, BNN, Kepolisian maupun stakeholder yang menangani pemberantasan narkoba, untuk tidak segan-segan menghukum jaringan pengedar narkoba dengan hukuman setimpal.

“Jangan ragu-ragu untuk menghukum mereka, karena dapat merusak masa depan anak bangsa dan merupakan perbuatan yang sangat tercela,” tegas Norsan.

Seperti diketahui, Peringatan HANI 2022 merupakan puncak kampanye nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta aksi bersama melakukan kampanye nasional untuk mewujudkan Indonesia bersinar (bersih dari narkoba).

  • Bagikan