Suaraindo.id – Penyelesaian pembangunan jalan paralel Sungai Jawi, menurut Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, masih terkendala ganti rugi lahan. Edi menyebut, hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pun mengatakan jika penyelesaian pembangunan jalan paralel Sungai Jawi, hingga saat ini masih mengalami kendala, karena sejumlah warga keberatan untuk melakukan pembebasan lahan.
“Sejumlah segmen yang bermasalah tersebut adalah lahan antara gertak tiga hingga jalan Bukit Barisan sepanjang 600 meter, dengan kondisi rumah warga sangat padat, hingga bantaran sungai,” katanya.
Menurut Edi, pembebasan lahan di kawasan itu sangat berat karena terkendala anggaran.
Sebab, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan ganti rugi hanya kepada masyarakat yang terkena pagar dan bangunan, sedangkan jika terkena lahan tidak diberikan ganti rugi.
“Karena itu kami akan terus melakukan pendekatan, mengingat pembangunan ini tak lain adalah untuk kemajuan daerah setempat,” tuturnya.
Pelan tapi pasti, Edi menyebut secara bertahap penyelesaian segmen akan segera dituntaskan, hingga nantinya jalan paralel terhubung dari gertak satu ke jalan Dr. wahidin, beserta jembatan khusus yang dibangun untuk menggantikan jembatan-jembatan yang dibongkar, berkarakter dan mempunyai ciri khas Kota Pontianak.
“Saya juga mengapresiasi masyarakat yang cukup partisiatif, karena dengan sukarela menyerahkan lahan miliknya untuk kepentingan pembangunan jalan,” ucapnya.
Sementara itu, satu diantara warga Kota Pontianak Samsul mengatakan, jika pelebaran jalan paralel tersebut sangatlah membantu masyarakat, dan juga untuk perkembangan di Kota Pontianak.
“Kalau ade jalan dua ni kan enak, tadak macet, tadak rawan kecelakaan, pokok nye enak lah,” ucapnya.
Dirinya pun berharap, agar jalan paralel tersebut segera terselesaikan, guna memperindah tampilan Kota Pontianak.