Menindaklanjuti Hasil Sidak Proyek Fly Over Angkatan 66, Komisi IV DPRD Sumsel Panggil BBPJB, PUBM dan BPN Kota Palembang

  • Bagikan
Rapat Komisi IV DPRD Sumse, pada Senin, (15/8/2022)

SuaraIndo.IdPimpinan dan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan gelar rapat kerja perihal Hasil Sidak progres pembangunan Fly Over Angkatan 66 di Kota Palembang (12/8) lalu

Ketua Komisi IV Fraksi Demokrat, Ir. Holda, M.Si didampingi Wakil Ketua Fraksi Golkar Hasbi Asadiki, S.Sos., M.M bersama Sekretaris Nasrul Halim, S.H menuturkan bahwa dalam mengurai permasalahan yang dapat memperlambat pembangunan maka pihaknya mengadakan rapat untuk mencari solusi agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan

“Kita mengundang Kepala BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) Sumsel, pelaksana lapangan, PUBM (Pekerjaan Umum Bina Marga, PU kota, ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) kota dan sebagainya untuk menindak lanjuti hasil monitoring beberapa hari lalu, mereka tetap komitmen untuk menyelesaikan pembangunan sesuai dengan kontrak-kontrak yang sudah mereka lakukan termasuk untuk pemindahan utilitas dan sebagainya,” ungkap Holda ketika dibincangi usia rapat di ruang rapat Komisi IV DPRD Sumsel. Senin, (15/8/2022)

Holda menerangkan bahwa untuk pembebasan lahan tidak ada masalah karena anggaran untuk pembayarannya sudah ada namun karena pemilik lahan meminta untuk pengukuran ulang maka pihaknya mendorong BPN Kota Palembang untuk segera melakukan pengukuran kembali.

“Kami berharap pembangunan bisa berjalan lancar dan berjalan sesuai dengan kontrak yakni pembangunan selama 21 bulan,” ujarnya

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki menyebutkan terkait pembebasan lahan tinggal tiga persil dimana untuk anggaran pembebasan lahan sudah ada

“Pada tahun 2022 anggaran untuk pembebasan lahan 80% dari provinsi dan 20% dari kota dan provinsi sudah menganggarkan 56 Milyar, itu kesepakatan dari APBN pusat dari pihak Kementerian PUPR bahwa penyelesaian lahan diserahkan di daerah maka kita sharing dengan Palembang maka 80% Provinsi dan 20% Kota Palembang,” ungkapnya.

Hal senada di ungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Sumsel, Nasrul Halim, beliau membeberkan untuk pembebasan lahan memang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah kota Palembang

“Ada tiga lahan lagi yang menjadi kendala yakni diantaranya lahan atas nama pak Afad, kedua parkir cucian mobil, kendalanya mereka minta diukur ulang dari pihak BPN, Kira dorong untuk mempercepat pengukuran ulang sehingga dari pihak yang bermasalah ada titik terang,”pungkasnya

  • Bagikan