Dr. Sarmedi Purba Sp.OG: KUHP Menghargai Manusia Sebagai Ciptaan Tuhan dan Tidak Boleh Dihukum Mati

  • Bagikan

Suaraindo.id – Dalam rangka mengenang satu tahun wafatnya Sabam Sabam Sirait, Yayasan Komunikasi Indonesia(YKI), Pengurus Nasional Perkumpulan Senior (PNPS) GMKI, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Program Pascasarjana Hukum UKI dan Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) menyelenggarakan seminar Nasional dengan tema “Mencermati RKUHP dalam Merawat pIdeologi Pancasila.” di Aula Pascasarjana UKI, Jakarta Pusat (29/9/22).

Dr. med, dr. Sarmedi Purba Sp.OG Ketua Dewan Penasehat pengurus cabang Perkumpulan Senior GMKI pematang Siantar yang turut hadir dalam seminar Nasional tersebut, memberikan pandangan, bahwa yang menarik pada seminar Mencermati RKUHP ini adalah bahwa KUHP menghargai manusia sebagai ciptaan Tuhan dan tidak boleh dihukum mati.

Dengan demikian prinsip adil dan beradab dilaksanakan di Indonesia dan bangsa ini satu tingkat lebih tinggi sebagai bangsa yang berjuang menjadi manusia yang beradab.

“Menurutnya, kalau KUHP ini dilaksanakan, maka presiden RI harus berani seperti Eisenhower mengirim National Guard ke negara bagian Selatan AS untuk menegakkan UU Pendidikan tentang kesetaraan dalam pendidika warga kulit hitam,”ujarnya.

Analoginya Presiden RI juga harus mengirim Kopassus untuk melindungi kepentingan umum untuk menghalau kelompok massa yang menghalangi pembangunan atau merusak gereja

Seperti diketahui, Sabam Sirait dikenal seorang negarawan dan politisi kawakan bersama 7 presiden RI yang berpulang 29 September 2021 tepat satu tahun hari ini. Ia lama berkecimpung sebagai Anggota DPR, DPD, MPR dan DPA RI.

Sebelum melakukan seminar Nasional, panitia melaksanakan Ziarah bersama di Taman Makam Kalibata, Jakarta Selatan. (Elly)

  • Bagikan