Suaraindo.id – Kepala BPN Kabupaten Sekadau, Kainda mengatakan total ada 4330 bidang tanah masyarakat di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat yang sudah di sertifikat dan siap dibagikan kepada masyarakat dalam waktu dekat, Selasa (29/11/2022).
4330 bidang tanah itu terbagi dalam beberapa desa di antaranya sertifikat redistribusi tanah yang bersumber dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Ada 5 desa yang akan dibagikan di antaranya, Desa Nanga Koman 1080 bidang, Nanga Suri 510 bidang, Nanga Engkulun 1090 bidang, Nanga Ansar 1240 bidang, dan Seberang Kapuas 410 bidang,” katanya.
Kainda menjelaskan untuk kepastian kapan akan dibagikan masih dirapatkan dan akan dilaksanakan secara online yang dibagikan langsung oleh presiden RI.
“Mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk masyarakat, dijaga dengan baik, tanahnya dimanfaatkan jangan ditelantarkan, dan sertifikat jangan sampai hilang, karena mengurus sertifikat itu tidak mudah dan butuh biaya yang cukup besar,” tandasnya.