Pemko Palangka Raya Jawab Pemandangan Umum Fraksi Atas APBD 2023

  • Bagikan
Pemko Palangka Raya Jawab Pemandangan Umum Fraksi Atas APBD 2023

Suaraindo.id– Dalam rapat paripurna ke-12 masa sidang I tahun sidang 2022/2023 pada hari Senin (21/11/2022), pihak DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna sebanyak dua kali dalam sehari dan DPRD Kota Palangka Raya telah mendengarkan jawaban dan penjelasan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi DPRD tentang nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sigit K Yunianto serta dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Hj Umi Mastikah.

Dalam sambutannya Sigit mengatakan, pada paripurna sebelumnya Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah menyampaikan RAPBD 2023 dengan rincian sektor pendapatan daerah mengalami kenaikan dimana telah dirancangkan sebesar Rp 1,21 triliun lebih atau naik 5,87 persen dibandingkan tahun 2022.

Sedangkan pada sektor belanja lanjutnya, akan ada penurunan target sebesar 0,58 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni sebesar Rp 1,23 triliun lebih. Kemudian hal tersebut mendapatkan saran, masukan dan catatan dari masing-masing fraksi pendukung di DPRD.

Sementara itu melalui pidatonya Wakil Wali Kota, Hj Umi Mastikah mengatakan jika tanggapan, saran maupun pertanyaan dari DPRD sangat berarti. Tak hanya pada rangkaian penyelesaian proses perencanaan dan pengendalian pembangunan, tapi juga dalam proses penganggaran. Seperti pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Golkar, dimana keduanya telah menyetujui seluruh RAPBD untuk tahun depan.

Untuk Fraksi Demokrat, lanjutnya, pihak Pemko menjawab pertanyaan terkait pokok pikiran (Pokir) DPRD yang terakomodir dalam RAPBD tahun 2023 seperti pemenuhan sarana olahraga, sarana dan prasarana sekolah, perbaikan pelabuhan Takaras, pembuatan kolam (Beje), peningkatan jalan lingkungan, penyediaan alat pemadam kebakaran, pengadaan Tosa untuk penunjang kebersihan, penataan halaman parkir pengunjung puskesmas dan rehab rumah ibadah.

Masih dalam penyampaiannya ia mengatakan Fraksi NasDem mendorong Pemko untuk memperhatikan aspek-aspek dasar dalam penyusunan RAPBD dan menyelaraskannya serta mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan daerah secaratertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Tentu dengan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada.

“Dan masih banyak masukan serta saran yang membangun dari Fraksi PAN, Gaturanerakan Nurani Bangsa dan Perindo-PSI yang telah disampaikan kepada kami. Mulai dari tata kelola keuangan daerah, sinergitas eksekutif legislatif, pembangunan daerah, peningkatan pada sektor pendidikan dan kesehatan, sosial termasuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Umi.

Penulis: Hendra CEEditor: Redaksi
  • Bagikan