Kalah dalam Sengketa Nikel di WTO, Pemerintah akan Ajukan Banding

  • Bagikan
Fasilitas peleburan nikel Virtue Dragon Nickel Industry di Konawe, Sulawesi Tenggara, sebagai ilustrasi. pemerintah akan mengajukan banding atas putusan sengketa perdagangan bijih nikel yang menguntungkan Uni Eropa. (Foto: Andry Denisah/AFP)

Suaraindo.id – Presiden Joko Widodo, Rabu (30/11), mengatakan pemerintah akan mengajukan banding atas putusan sengketa perdagangan yang menurutnya menguntungkan Uni Eropa. Blok negara tersebut menggugat Indonesia atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan pada 2020.

Uni Eropa melakukan gugatan ke WTO terkait kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia. Mereka mengatakan pembatasan secara tidak adil tersebut membatasi akses produsen baja nirkaratnya ke nikel khususnya, dan komoditas lainnya.

Jokowi mengimbau masyarakat Indonesia untuk menghentikan ekspor bahan mentah dan menegaskan ekspor mineral lain yang belum diolah seperti bauksit juga akan dihentikan.

  • Bagikan