Suaraindo.id—Sebanyak 91 Kepala Desa (Kades) baru hasil pemilihan Pilkades serentak 2023 telah dilantik dan diambil sumpah jabatan secara langsung.
Pengambilan sumpah dan pelantikan kepala desa terpilih periode 2023-2029 berlangsung di aula gedung Islamic Center Kotabumi Lampung Utara, Selasa (25/7/24) pagi, ditandai dengan penyematan pangkat dan tanda jabatan disaksikan Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat terkait.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Utara Budi Utomo yang diwakili oleh Wabup Ardian Saputra mengatakan, Kades merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang berkedudukan sebagai pimpinan pemerintah desa.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Mengingat tugas dan tanggungjawab yang diemban cukup berat, maka seorang Kepala Desa harus memandang bahwa tugas yang diemban merupakan amanah rakyat yang harus dilaksanakan penuh tanggungjawab.
“Tugas utama seorang Kades yakni berupaya keras untuk meningkatkan kesejahteraan warganya dengan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya potensi yang dimiliki desanya. Dengan demikian kondisi desa semakin maju dan berkembang, masyarakatnya sejahtera,” ujarnya.
Selain itu, Wabup juga meminta kepada Kades yang di lantik untuk memegang sumpah dan janji agar senantiasa berperilaku positif, jujur disamping itu juga diharapkan bisa membangun kembali persatuan dan kesatuan masyarakat desa pasca pelaksanaan Pilkades.
Ia berpesan kepada Kades terpilih untuk sering-sering ke lapangan untuk memastikan semua program dan kegiatan tepat sasaran. Karena akan berpengaruh pada kinerja seorang kepala desa.
“Kepala desa juga harus inovatif, dan bekerja secara profesional,” ucapnya.
Selain itu, Wabub juga meminta para kepala desa yang baru saja di lantik agar tidak terjerat kasus hukum karena menyalahgunakan dana desa. Ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi yang berkenaan dengan tugas, fungsi, maupun kode etik yang harus dijunjung tinggi seorang kepala desa dan bisa memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengizinkan hiburan malam seperti orgen tunggal agar tidak menimbulkan hal- hal yang tidak kita inginkan bersama.
“Untuk menciptakan situasi aman dan nyaman kepada masyarakat kita harus memberikan informasi agar bisa di pahami bersama,” pungkas Wabup.