Kejari dan DBM SDA Sanggau Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas

  • Bagikan
Kepala DBM SDA Kabupaten Sanggau John Hendri dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto saat melakukan Penandatanganan Fakta Integritas di Aula Kantor DBM SDA Kabupaten Sanggau, Kamis (27/7/2023).Suaraindo.id/SUARAKALBAR.CO.ID

Suaraindo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kabupaten Sanggau melaksanakan entry meeting penandatanganan fakta integritas terkait pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) Tahun Anggaran 2023 di Aula kantor DBM SDA Kabupaten Sanggau, Kamis (27/7/2023).

Kegiatan ini dihadiri secara langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto dan Kepala DBM SDA Kabupaten Sanggau John Hendri, serta para pengawas dan pelaksana kegiatan pembangunan.

Kasi Intel Kejari Sanggau Adi Rahmanto mengatakan kegiatan entry meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Penandatanganan Pakta Integritas serta penyampaian permasalahan / mitigasi resiko ataupun potensi masalah dalam pekerjaan sehingga pekerjaan tepat guna, tepat mutu dan tepat sasaran.

“Entry meeting merupakan bagian dari tahapan PPS, sehingga dibutuhkan koordinasi, transparansi dan integritas pada pelaksanaan pengamanan pembangunan proyek ini,” katanya.

Karena pada dasarnya lanjut Kasi Intel Adi Rahmanto, tugas dan fungsi Kejaksaan bidang Intelijen membantu Pemerintah, BUMN dan BUMD untuk melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis.

“Ini juga merupakan upaya pencegahan agar pembangunan ini terhindar dari permasalahan hukum dan dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang akan terjadi kedepan,”ungkapnya.

Adi Rahmanto menyampaikan bahwa pengamanan PSD 2023 dilakukan berdasarkan SK Bupati Sanggau tentang Pembangunan Strategis Daerah.

“Dimana pada DBM SDA terdapat lima pekerjaan pembangunan dengan total nilai sebesar Rp 53.784.511.950,” katanya.

 

  • Bagikan