Ketua MABT Ketapang Pinta Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Kejahatan Hipnotis

  • Bagikan
Ketua MABT Kabupaten Ketapang Susilo Aheng. (Ist).Suaraindo.id/Suaraketapang

Suaraindo.id – Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Ketapang, Susilo Aheng, meminta pihak kepolisian untuk bergerak cepat dalam merespon kasus kejahatan hipnotis.

Menurut Aheng, kasus ini membuat masyarakat resah. Dia khawatir akan ada korban yang lain pada kasus serupa.

“Kami minta ke pihak kepolisian untuk merespon cepat kasus kejahatan hipnotis di Kabupaten Ketapang, warga mulai resah dengan kasus ini,” ucap Aheng, Rabu (26/7/2023).

Aheng mendesak, pihak kepolisan untuk segera menangkap pelaku. Ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan di Kabupaten Ketapang tetap terjaga dengan baik.

“Kami minta ke pihak kepolisian, untuk serius menyelidiki kasus ini, jangan dianggap angin lalu, sebab ini sangat merugikan warga,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Faris Kautsar Rahmadhani mempersilahkan masyarakat untuk membuat laporan.

“Kami terbuka bagi siapapun, dan setiap laporan yang ada di kami, kami akan melakukan proses penyelidikan,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang wanita berusia 70 tahun , warga Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang mengaku menjadi korban hipnotis. Akibatnya ia mengalami kerugian nyaris Rp 100 juta.

Lansia tersebut bernama Marina Makmur. Dia mengaku kejadiannya pada Minggu 23 juli 2023. Saat itu ia tengah belanja di Pasar Ratu Melati yang tak jauh dari kediamannya.

 

  • Bagikan