Suaraindo.id-Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, mengambil tindakan tegas dalam upaya penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk “Brigade Pengendali Karhutla”.
Sigid menjelaskan bahwa Brigade Pengendali Karhutla akan terdiri dari 538 personel yang aktif terlibat dalam upaya penanganan dan penanggulangan karhutla di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
“Brigade ini terdiri dari 538 personel yang akan terlibat secara aktif dalam penanganan dan penanggulangan karhutla di wilayah Provinsi Kalbar,” kata Sigid melansir dari ANTARA, Selasa(15/8/2023).
Situasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat semakin memprihatinkan dengan meluasnya dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kualitas udara di Kota Pontianak dan beberapa daerah Kalimantan Barat mengalami penurunan drastis, bahkan mencapai tingkat berbahaya.
“Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin mengkhawatirkan. Untuk itu diperlukan langkah tegas dengan membentuk Brigade Pengendalian Karhutla di setiap daerah,” tuturnya.
Brigade ini akan menjadi garda terdepan dalam menangani karhutla. Mereka akan terlibat dalam sosialisasi pencegahan serta melakukan upaya pemadaman di titik api yang terdeteksi.
“Dalam upaya kita untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kami akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak menggunakan metode pembakaran,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa Brigade ini akan menjadi garda terdepan dalam menangani masalah karhutla. Mereka akan terlibat dalam sosialisasi pencegahan serta terjun langsung ke titik api untuk melakukan upaya pemadaman.
“Kita semua menyadari betapa pentingnya isu karhutla ini, bukan hanya untuk wilayah lokal tetapi juga memiliki dampak global. Oleh karena itu, langkah-langkah antisipatif perlu diambil untuk mengatasi masalah ini,” kata Sigid.
Diharapkan dengan pembentukan Brigade Pengendali Karhutla ini, penanganan karhutla di Kalimantan Barat dapat dilakukan dengan lebih efektif dan komprehensif.
“Kolaborasi antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.