DPRD Minta Pemkot Palangka Raya Hati-Hati Relokasi Korban Kebakaran Ke Lokasi Baru

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto

Suaraindo.id – Pasca Kebakaran hebat yang melanda Pemukiman Flamboyan bawah yang berada di bantaran sungai Kahayan, saat ini pemerintah Kota Palangka Raya berinisiasi untuk melakukan relokasi para korban kebakaran ke tempat lokasi yang baru, namun rencana dan relokasi warga ke tempat yang baru tersebut mendapat tanggapan dari anggota dewan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar lebih berhati-hati dan bijak dalam melakukan relokasi korban kebakaran, pasalnya Pemkot Palangka Raya yang berencana untuk merelokasi korban kebakaran di Gg. Sari No.45, kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menilai relokasi tersebut sebagai langkah bagus, tetapi ia mengingatkan kepada pemkot agar dapat lebih selektif dalam melaksanakan relokasi dengan dengan cara melakukan pengecekkan kepemilikan tanah terlebih dahulu.

“Apakah tanah itu berada di jalur hijau atau tidak , dan apakah ada pemiliknya yang tinggal ngontrak atau bukan, atau hanya nyewa. Repot juga sekarang kalau hanya nyewa semua direlokasi, nanti semua nanti minta direlokasi, kita harus cek dan berhati hati,” ucapnya, Senin (14/08/2023).

Sigit mengatakan sudah seharusnya pemko tanggap, dengan cara melakukan pengecekkan kepemilikan tanah dan memikirkan langkah ke depan. Jika ada sertifikat ia menyarankan lahan tersebut dibebaskan atau direlokasi, berkaca kepada pembebasan lahan milik perseorangan di dekat jembatan Kahayan.

“Jika dilakukan tergesa – gesa hanya merelokasi tapi akan tumbuh kembali masalah di situ dan akan menjadi polemik dan dilema untuk pemerintah di kemudian hari,” tutupnya.

  • Bagikan