Sejumlah Massa datangi Polda Kalbar, Desak Proses Hukum Rocky Gerung

  • Bagikan
Sejumlah massa yang datang ke Mapolda Kalbar menuntut sejumlah pernyataan salah satunya menangkap Rocky Gerung.HO-Humas Polda.Suaraindo.id/Suarakalbar.co.id

Suaraindo.id – Sejumlah masyarakat Dayak Kalimantan Barat melaksanakan aksi unjuk rasa yang merupakan buntut dari pernyataan Rocky Gerung yang dinilai telah melecehkan Presiden RI Joko Widodo di Mapolda Kalbar Kamis (3/8/2023) sore.

Dalam aksinya, sejumlah massa tersebut membuat pernyataan sikap kepada pengamat politik Rocky Gerung yang berisi antara lain pertama meminta pertanggung jawaban Rocky Gerung karena telah menghina dan melecehkan marwah Presiden, IKN dan masyarakat Kalimantan.

Kedua meminta Rocky Gerung untuk membuat pernyataan permohonan maaf secara terbuka, ketiga tetap mendukung Presiden RI yang sah Ir. Joko Widodo, serta mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di tanah borneo Kalimantan Timur, untuk kemajuan Kalimantan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, dan terakhir mendesak Kapolri untuk menangkap dan memproses Rocky Gerung secara hukum yang berlaku di indonesia.

Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Moch. Noor Subchan memberi keterangan bahwa pihak kepolisian tetap melayani unjuk rasa dan menerima surat penyataan dari massa aksi unjuk rasa agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.

“Atas nama Kapolda Kalbar saya menyampaikan permohonan maaf bahwa Kapolda tidak bisa menerima secara langsung karena sedang memantau lokasi karhutla, selanjutnya aspirasi dari saudara-saudara, akan kami tampung dan laporkan kepada pimpinan dan kesatuan atas,” jelasnya.

Situasi selama berjalannya aksi unjuk rasa, massa aksi sempat melakukan pembakaran ban dan terlihat pengamanan dari pasukan pengendali masa kepolisian daerah kalbar sebanyak kurang lebih 100 personel Dit Samapta.

Setelah menyampaikan tuntutannya massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam aliansi Garda Borneo, Bala Adat Dayak Kalbar, Morenk, Talino, FKKM, Bapatar, TBBR dan Dayak KKR berangsur-angsur membubarkan diri.

 

  • Bagikan