KPU dan Bawaslu Mempawah Dapat Dana Hibah Pilkada 2024, Ini Rinciannya

  • Bagikan
Bupati Erlina, Sekda Ismail, Ketua KPU Mempawah M. Agoes Soesanto, dan Ketua Bawaslu Mempawah Fero Yudo usai Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (25/10/2023). Suaraindo.id/SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memberikan dukungan pengganggaran terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada KPU dan Bawaslu Mempawah.

Dukungan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah kepada KPU Mempawah dan Bawaslu Mempawah dengan Bupati Mempawah.

Penandatangan dilakukan Bupati Erlina bersama Ketua KPU Mempawah M. Agoes Soesanto, dan Ketua Bawaslu Mempawah Fero Yudo, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (25/10/2023).

Bupati menyampaikan tujuan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini adalah untuk mencapai tertib pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Mempawah tahun 2023 dan 2024.

“Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah Kabupaten Mempawah ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan Tahun 2024,” katanya.

Erlina melanjutkan besaran dana hibah kegiatan Pilkada Mempawah untuk tahun 2023 sebesar Rp. 11.100.956.600, dan Tahun 2024 sebesar Rp. 16.651.434.900, yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu.

“Jadi dana hibah pelaksanaan pilkada yang diberikan Pemda kepada KPU Mempawah, totalnya sebesar Rp. 22.002.352.500 dan Bawaslu Mempawah Rp. 5.750.039.000,” ujarnya.

Erlina mengatakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemkab Mempawah dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.

“Semoga seluruh tahapan Pilkada terlaksana dengan baik dan lancar serta aman, serta anggaran yang ada dapat dipergunakan sebagai mana mestinya,” ucap Bupati mengakhiri.

Terkait dukungan dana hibah yang diberikan Pemkab Mempawah, Ketua KPU Mempawah M.Agoes Soesanto, mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Pemkab Mempawah dan Bupati Mempawah.

Ia mengatakan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Mempawah dialokasikan dalam dua tahun anggaran dengan nilai total 22.002.352.500. Rinciannya Tahun 2023 sebesar 40% = Rp8.800.941.000, dan Tahun 2024 sebesar 60% = Rp. 13.201.411.500.

“Alhamdulillah persiapan kita dalam menghadapi Pilkada terutama dari segi anggaran hibah sudah terpenuhi. Terima kasih kepada Pemkab Mempawah atas dukungannya,” ucap M. Agoes Soesanto.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Mempawah Ismail, Asisten Tata Praja Setda Mempawah Juli Suryadi, Komisioner KPU dan Bawaslu Mempawah, serta pihak terkait lainnya.

  • Bagikan