Suaraindo.id-KPU Kabupaten Sekadau laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) bersama partai politik peserta pemilu 2024, di Lupung Coffee Sekadau, Kamis (4/1/2024).
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, mengatakan rapat koordinasi itu diikuti LO masing-masing partai peserta pemilu dalam rangka mengikuti bimbingan teknis terkait laporan kampanye dan dana kampanye.
Hal itu merujuk pada ketentuan bahwa setiap paprol wajib melaporkan kampanye dan dana kampanye.
Sehingga dengan target yang sudah ditetapkan, para parpol harus bisa menyampaikan laporan tersebut.
“Jika masih ada yang belum paham kita bisa langsung memberikan arahan, bantuan karena ada beberapa yang masih bingung terkait penggunaan aplikasi ini, ” kata Khoman.
Sejauh ini diungkapkan Khoman, khusus di Kabupaten Sekadau hanya tinggal Partai PBB yang belum membuat rekening kampanye. KPU pun sudah bersurat namun belum ada respon terkait pembuatan rekening kampanye dan dana kampanye.
“Walaupun memang diketahui untuk partai PBB dan Garuda tidak ada di isi oleh legislatif di Kabupaten Sekadau.
Tapi kita tetap berupaya agar pengurusnya membuat LADK, sesuai aturan bahwa semua parpol peserta pemilu wajib membuat laporan, ” ujar Khoman.
Dari pertemuan itu diketahui ada tiga partai politik yang tidak menurunkan LO nya untuk mengikuti bimtek tersebut.