Suaraindo.id – Seorang warga Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Mario Febrian, menyerahkan sebuah mortir yang diduga masih aktif ke pihak kepolisian, Selasa (17/02/2026).
Mortir tersebut ditemukan Mario saat menyelam mencari ikan di Muara Sungai Beduai pada Minggu (15/02/2026) malam. Temuan benda berbahaya itu kemudian diamankan sebelum akhirnya dilaporkan dan diserahkan ke aparat.
Kapolsek Beduai, Heri Triyana, menjelaskan mortir ditemukan di dasar muara sungai dan sempat diangkat ke daratan untuk diamankan sementara.
“Setelah mendapatkan mortir tersebut, selanjutnya diangkat ke daratan dan kemudian disimpan kembali di Sungai Sekayam yang jauh dari permukiman penduduk agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan apabila mortir tersebut meledak,” ujarnya.
Mortir itu kemudian resmi diserahkan ke Polsek Beduai pada Selasa siang untuk penanganan lebih lanjut. Polisi masih melakukan analisis guna memastikan asal usul mortir serta kemungkinan adanya benda serupa yang masih terpendam di wilayah tersebut.
“Diduga mortir tersebut masih aktif dan merupakan sisa saat terjadinya perang di wilayah Kalimantan Barat,” tambahnya.
Saat ini, Polsek Beduai telah berkoordinasi dengan satuan Brimob Polres Sanggau guna proses evakuasi dan disposal (penjinakan) sesuai prosedur keamanan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya warga yang beraktivitas di aliran Sungai Beduai maupun Sungai Sekayam.
“Bhabinkamtibmas Polsek Beduai melaksanakan binluh dan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada, serta segera memberitahu pihak berwajib apabila kembali menemukan mortir atau benda berbahaya lainnya agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













