Polsek Mukok Ungkap Cepat Kasus Pelemparan Bus DAMRI, Dua Remaja Diamankan

  • Bagikan
Kaca Bus Damri yang pecah dilempar pelaku.

Suaraindo.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok bergerak cepat mengungkap kasus pelemparan terhadap Bus DAMRI yang terjadi di Jalan Raya Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 22.15 WIB.

Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku pelemparan. Keduanya berinisial AP (13) dan AD (16), warga Dusun Sungai Kunyit, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada bodi bus serta pecahnya kaca kendaraan. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Mukok oleh Sugeng Wahono yang mewakili pihak perusahaan DAMRI.

Kapolsek Mukok, IPTU Firman S, mengatakan setelah menerima laporan, dirinya langsung memerintahkan personel yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Setelah menerima laporan, kami segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan masyarakat, kami memperoleh identitas dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan tersebut,” ujar IPTU Firman.

Berbekal informasi yang diperoleh, petugas kemudian mendatangi kediaman kedua terduga pelaku di Dusun Sungai Kunyit. Saat dilakukan pemeriksaan dan interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pelemparan terhadap Bus DAMRI menggunakan batu yang diambil di sekitar depan Gereja Semuntai.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa motif tertentu dan hanya didasari rasa iseng. Meski demikian, tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan dapat menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah batu yang digunakan untuk melempar, satu pecahan kaca spion bus yang mengalami kerusakan, satu unit telepon genggam Redmi A3 warna hitam milik AP, serta satu unit telepon genggam Infinix warna hitam milik AD.

Kapolsek Mukok IPTU Firman S menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Semuntai yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap dengan cepat.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan informasi kepada kami. Berkat dukungan warga, pelaku pelemparan ini dapat terungkap dalam waktu singkat,” katanya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anak serta memberikan pemahaman mengenai dampak dari setiap perbuatan. Jangan sampai karena tindakan iseng justru menimbulkan kerugian dan membahayakan keselamatan orang lain,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, mustahil kasus ini bisa terungkap secepat ini. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

  • Bagikan