Polsek Sekayam Amankan 126 Karung Pupuk Subsidi, Seorang Perempuan Diamankan

  • Bagikan
Polsek Sekayam Amankan 126 Karung Pupuk Subsidi, Seorang Perempuan Diamankan

Suaraindo.id – Polsek Sekayam mengamankan sebanyak 126 karung pupuk subsidi yang diangkut menggunakan satu unit dump truck Mitsubishi Fuso warna kuning bernomor polisi KB 8924 HB. Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan pupuk subsidi dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Sekayam.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi di kawasan Jalan Lintas Malenggang RT Rintau, Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam.

“Pihak Polsek Sekayam segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan dan verifikasi di lapangan,” ujar Sutikno.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Ardian Trisno dan sejumlah anggota langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan sebuah dump truck Mitsubishi Fuso warna kuning yang sedang mengangkut pupuk subsidi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sebanyak 126 karung pupuk subsidi di dalam bak kendaraan tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen berupa nota pembelian yang diduga berkaitan dengan pengangkutan pupuk tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pupuk subsidi itu diduga akan dibawa menuju wilayah Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan tujuan pengangkutan serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan seorang perempuan berinisial DS (37), warga Dusun Sungai Sadong, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. DS diduga memiliki keterkaitan dengan pengangkutan pupuk subsidi yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Setelah diamankan di lokasi, DS bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, penanganan perkara akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Sanggau guna proses hukum dan pengembangan penyidikan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi tersebut. Saat ini penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti hingga pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan dan pihak yang bertanggung jawab.

Pemerintah sendiri menyalurkan pupuk subsidi untuk membantu petani memperoleh pupuk dengan harga terjangkau guna meningkatkan produktivitas pertanian. Karena itu, penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh petani yang berhak.

  • Bagikan