Marak APK Dipaku di Pohon, Satpol PP Pontianak Langsung Tertibkan

  • Bagikan
Petugas Satpol PP Kota Pontianak mencabut APK yang terpaku di pohon di Jalan Hasanuddin dan Jalan Komyos Sudarso, Kota Pontianak, Jumat (12/1/2024) sore. SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar Bahari.

Suaraindo.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditemukan terpasang dengan cara di paku diantaranya di kawasan Jalan Hasanuddin dan Jalan Komyos Sudarso, Kota Pontianak, Jumat (12/1/2024) sore.

“Penertiban ini menjadi salah satu upaya menyikapi keresahan dari masyarakat,” ujar Kasat Pol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro usai penertiban.

Dalam pelaksanaannya, kata Toto, saat ini pihaknya masih terkendala jumlah personel. “Tadi kita rapat di Bawaslu, koordinasi bagaimana menyikapi keresahan masyarakat, pecinta alam, yang sayang dengan pohon. Nah itu sebenarnya sudah ditetapkan, tidak mungkin semua kecamatan ditertibkan, karena keterbatasan personel,” katanya.

Meskipun sudah sering dilakukan penertiban Satpol PP Kota Pontianak, Toto mengungkapkan setelah beberapa hari kemudian masih ada ditemukan Alat Praga Kampanye yang terpasang dan melanggar aturan.

“Sudah ditertibkan pagi, kadang malam muncul lagi, kita dituduh orang pembiaran, bukan pembiaran. Satu kawasan ini kita tertibkan, mungkin dua tiga hari baru kita muncul, lihat lagi, wah ada lagi barang ini, kita tertibkan lagi,” katanya.

Tak hanya menumpuk di satu ruas jalan saja, alat peraga kampanye yang melanggar aturan merata ditemukan di enam kecamatan yang ada di Kota Pontianak. Untuk itu, menjelang Pemilu mendatang, peserta Pemilu diharap dapat menjaga keindahan kota.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan