Suaraindo.id-Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Edelwiss yang terletak di Jalan Purnama II milik Pemkot Pontianak sudah bisa mengolah sampah anorganik menjadi bahan bakar.
Hal itu sebagai wujud nyata, komitmen Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk terus berupaya untuk melakukan pengelolaan sampah yang dihasilkan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmyulyono, mengatakan untuk pengolahan sampah anorganik bersifat kresek bisa dengan sistem pirolisis yang diubah menjadi BBM. BBM itu ada 3 jenis yakni, petalite, minyak tanah dan solar.
Sejauh ini, bahan bakar yang sudah dihasilkan dari pengelolaan sampah di TPST Edelwiss masih digunakan untuk kendaraan operasional. Dari satu kilo sampah yang diolah, didapat satu liter bahan bakar.
“Sementara hasil-hasil tersebut kami gunakan untuk operasional kendaraan kami, petalite kami gunakan untuk tosa sama mesin tebas, solar itu kami gunakan untuk mesin pencacah kami. Berdasarkan hasil pengolahan kami saat ini satu banding satu, jadi satu kilo dapat satu liter,” tambah Syarif saat mengunjungi TPST Edelwiss, Rabu (03/01/2024).
Syarif menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun penggunaan bahan bakar dari hasil pengelolaan sampah, pihaknya tidak menemui hambatan. Bahkan kendaraan operasional yang ada di TPST masih beroperasional seperti biasanya.
“Sementara kami gunakan di kendaraan kami tanpa masalah, jadi kalau untuk elemen kami ini sudah sesuai dengan SOP ataupun dengan baku mutu yang ditetapkan. Saya pikir sampai sekarang kendaraan itu tidak ada hambatan, sudah tiga tahun kendaraan kami masih beroperasional,” tutup Syarif.