Suaraindo.id – Tim Kepolisian Sektor (Polsek) kembali menangkap seorang pemuda berinisial MH (21) diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan itu dilakukan di sebuah warung yang berada di kawasan Dermaga, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Snggau.Senin malam, 13/10 sekitar pukul 23.00 WIB
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, S.H.
membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan anggotanya dipimpin
Kanit Reskrim Aiptu Harsono setelah menerima laporan masyarakat katanya
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan masyarakat dan
melakukan observasi di sekitar lokasi, petugas memperoleh informasi bahwa target sedang berada di sebuah warung di Dermaga Meliau. Tim kemudian segera bergerak menuju tempat ke TKP Sekitar
pukul 23.00 WIB, menemukan seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dilaporkan, tengah duduk santai di warung tersebut.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penggeledahan badan, ditemukan tiga kantong plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Barang tersebut disimpan di saku depan celana sebelah kanan pelaku.
Kepada petugas, MH mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selain narkotika, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu kantong klip kosong, satu sendok takar yang terbuat dari pipet warna hitam, satu kotak berwarna putih, serta satu unit ponsel merek Vivo Y12S warna hitam.
Kapolsek menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian komitmen Polres Sanggau Polsek Meliau dalam memberan tas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi ini kepada aparat kepolisian.
Setelah dilkukan pemeriksaan dan men dapat pengakuan atas kepemilikannya,
Pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Meliau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya akan kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau guna proses penyidikan lebih mendalam,” ujar Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, S.H.
“Kapolsek mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar indentitas pelapor kami rahasiakan.
Kolaborasi antara polisi dan warga sangat dibutuhkan dalam menjaga kemtibmas
didaerah ini tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













