Oknum Polisi di Sambas Diduga Terlibat Narkoba, Polda Kalbar Tangani Kasus Secara Transparan

  • Bagikan
Oknum Polisi berinisal MR yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Sambas berinisial MR diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polda Kalimantan Barat untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang transparan.

Dugaan keterlibatan oknum polisi ini menjadi perhatian publik sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan adanya anggota yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya telah dilimpahkan ke Polda Kalbar.

“Iya benar. Ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen kami dalam memberantas narkoba,” ujar AKP Sadoko, Senin (14/10/2025).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram. Saat ini, oknum polisi berinisial MR tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar guna mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kalbar untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

AKP Sadoko menegaskan, Polres Sambas berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap seluruh personel. Langkah pencegahan seperti tes urine rutin juga dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

“Dalam kasus ini, kami tidak pandang bulu siapa pun itu. Komitmen kami jelas: memberantas narkoba hingga tuntas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa wilayah Kabupaten Sambas yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi kawasan rawan penyelundupan narkotika. Oleh karena itu, Polres Sambas akan terus memperkuat pengawasan internal dan kerja sama lintas instansi guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menunjukkan komitmen nyata Polri dalam menjaga integritas institusi dari ancaman narkoba.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan