KPU Kota Palembang Gelar PSL di 20 TPS, Sebanyak 4961 DPT Diperebutkan

  • Bagikan
Ketua Bidang Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palembang Tri Maryati saat ditemui di ruangannya di gedung KPU Kota Palembang (SuaraIndo.id/Nisa)

SuaraIndo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang akan menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 nanti.

Ketua Bidang Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palembang, Tri Maryati mengatakan bahwa hal ini dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 25 Tahun 2023, disebutkan bahwa apabila terjadi gangguan keamanan, kerusuhan, bencana alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan pemungutan suara atau perhitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan maka dilakukan PSL.

“Contohnya di Gandus di TPS 9 dan 10 ini telah tertukar Dapil untuk surat suara, dimana harusnya Dapil 1 namun tertukar dengan Dapil 4. Nah PPK dan KPPS langsung menyetop untuk tidak melakukan pemungutan sama sekali untuk DPRD Kota namun untuk yang lainnya tetap dilanjutkan. Dengan adanya ini dari rekomendasi Bawaslu diputuskan untuk Pemungutan Suara Lanjutan (PSL),” ujarnya saat diwawancari di Gedung KPU Kota Palembang, Kamis (22/2/2024).

Tri menjelaskan bahwa KPU Kota Palembang sudah Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepolisian, KPPS, PPS dan PPK untuk PSL akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024.

“Untuk mengatasi gangguan yang terjadi selama PSL, KPU Kota Palembang sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan juga TNI untuk pengamanan yang dilakukan 2 lapis karena ini rentan sekali.

Alhamdulillah Pak Kapolres langsung yang datang pada saat Rakor, kalau untuk teknisnya itu sama seperti pemungutan suara awal di tanggal 14 dan juga Sirekap tetap berjalan,” jelas Tri.

Lanjut, Tri mengungkapkan jumlah TPS yang melakukan PSL di Kota Palembang sebanyak 20 TPS, yaitu di Kalidoni ada 6 TPS, di Kertapati ada 12 TPS, dan di Gandus ada 2 TPS.

“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang melakukan PSL di Gandus di TPS 9 dan 10 ada 517 DPT, di Kertapati 3026 DPT, dan di Kalidoni 1418 DPT. Jadi totalnya ada 4961 DPT,” ungkapnya.

Tri berpesan kepada KPPS dan PPS untuk tetap melaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan jaga kesehatan karena dari tanggal 14 sampai hari ini mereka berkerja dengan penuh waktu sampai 24 jam.

“Dan juga himbauan bagi masyarakat khususnya yang terkena PSL silahkan untuk datang ke TPS gunakan hak pilih anda, jangan sampai suara anda hilang dan dipergunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pesan Tri.

Sementara itu, Koordinator Hukum Pelanggaran dan Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang M. Hasbi mengatakan bahwa PSL ini sama dengan pencoblosan di tanggal 14 kemarin, hanya saja PSL dilakukan tidak di semua tempat dan juga tidak semua surat suara.

“Peran kami sama seperti kami mengawasi pencoblosan tanggal 14 kemarin, hanya saja dari Rakor bersama KPU dan Kepolisian akan menerapkan pengamanan 2-1-2, maksudnya 2 kepolisian, 1 TPS dan 2 Linmas,” tuturnya.

Hasbi mengungkapkan bahwa sampai saat ini Bawaslu Kota Palembang belum ada laporan indikasi kecurangan, money politik, dan lainnya. Seandainya ada akan sulit dilakukan oleh peserta Pemilu, sebab karena PSL ini tidak banyak maka semua mata akan tertuju kesana.

“Jika ada indikasi kecurangan kita perlu orang yang melapor secara resmi, sehingga dalam proses administrasi kita dapat dilengkapi. Siapapun yang menemukan kami sangat berharap untuk melaporkan ke Bawaslu,” pungkasnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan