Suaraindo.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak usulkan sebanyak 1.215 formasi pada rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pengusulan ini menyusul belum idealnya jumlah ASN di Kota Pontianak sehingga mengakibatkan pelayanan publik yang belum optimal.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, ASN kita di kantor lurah masih terbatas. Ada yang jumlahnya enam, atau tujuh. Karena itu pada tahun 2024 ini Pemkot Pontianak mengusulkan untuk tambahan ASN lebih kurang 1.215 formasi.
“Mudah-mudahan dipenuhi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” ungkapnya, Senin (12/2/2024).
Dari total 1.215 formasi CASN tersebut, terbagi menjadi dua, yaitu 528 CPNS dan 687 PPPK. Khusus CPNS, 327 formasi untuk tenaga teknis, guru 140 dan tenaga kesehatan 61 formasi. Sedangkan untuk PPPK, Pemkot Pontianak mengusulkan 496 formasi tenaga teknis, 131 guru dan 60 tenaga kesehatan.
Nakes dan guru mendominasi jumlah penerimaan CASN. Menurut Ani, baik CPNS dan PPPK boleh mendaftar dengan batas usia satu tahun sebelum memasuki usia pensiun.
“Jika PPPK guru itu usia pensiun 60 tahun, jadi di usia 59 masih boleh mendaftar. Kalau di OPD pensiunnya usia 58 tahun, jadi usia 58 masih boleh mendaftar,” paparnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS