Suaraindo.id-Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Kalimantan Barat.
Hasil tersebut disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di Gedung KPU RI, Jakarta.
Pengesahan itu dilakukan setelah mempertimbangkan kecocokan data pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah, yang berjumlah 3.277.815.
Berdasarkan pemaparan KPU Provinsi Kalimantan Barat, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 1.964.183 suara. Pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 718.641 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 534.450 suara.
“Hasil penghitungan suara, rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bisa kita sahkan. Bismillah sah,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dilansir dari Antara.
Diketahui daftar pemilih tetap di Kalimantan Barat berjumlah 3.958.561 orang, yang terdiri dari 2.017.565 orang laki-laki, dan sebanyak 1.940.996 orang perempuan.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS