Bawaslu RI Siap Hadapi 270 Perkara PHPU

  • Bagikan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) bersama anggota Bawaslu RI Herwyn J H Malonda (tengah) dan Lolly Suhenty (kiri) saat menghadiri Apel Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/4/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA.

Suaraindo.id-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja pastikan siap hadapi 270 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif di Mahkamah Konstitusi.

Bagja menyebut pihaknya juga menyiapkan jajaran panitia pengawas (panwas) ad hoc dalam rangka persiapan khusus menghadapi PHPU Pileg di MK.

“Kami akan minta keterangannya. Jika tidak bisa, mungkin kita harapkan bahwa Bawaslu kabupaten/kota bisa memberikan keterangan sebagai pengganti panwas kecamatan yang tidak bisa hadir,” ujarnya dilansir dari Antara.

Bagja menambahkan Bawaslu tidak dapat menghadirkan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam persidangan PHPU Pileg karena masa tugasnya telah habis. Sementara itu, MK akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau PHPU Pilpres 2024 pada Selasa ini.

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan bahwa kesimpulan sidang semestinya diserahkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres. Dalam hal ini adalah tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon satu dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon dua.Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku termohon, Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, dan Bawaslu. Kesimpulan tersebut akan menjadi peluru terakhir para pihak dalam sengketa pilpres ini.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan