Menteri PUPR Basuki: Pembentukan Badan Air Perlu Dipertimbangkan

  • Bagikan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam wawancara eksklusif bersama B-Universe di gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 22 Mei 2023. (B Universe Photo/David Gita Roza)

Suaraindo.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono merespons usulan pembentukan badan air nasional dengan mengatakan bahwa meskipun usulan tersebut bisa dipertimbangkan, terlalu banyak badan akan memperumit koordinasi.

“Tidak gampang kalau makin banyak badan itu, koordinasinya makin susah,” ungkap Basuki melansir dari Beritasatu.com, Sabtu(25/5/2024).

Basuki menyatakan bahwa kementerian/lembaga yang menangani isu air saat ini sudah cukup efektif. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) bekerja sama dengan Dewan Nasional Sanitasi Air serta berkolaborasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), dan Dewan Sumber Daya Air Nasional.

“Kita sudah cukup terbantu,” ujar dia.

Namun, Basuki juga menyebutkan bahwa perlu ada peninjauan ulang terhadap rumusan usulan ini.

Sebelumnya, pada hari kelima World Water Forum (WWF) 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pembentukan badan air nasional, menteri khusus bidang air, hingga insentif fiskal bagi provinsi/kabupaten/kota yang berhasil memenuhi kebutuhan air minum bersih bagi warganya.

“Beberapa negara sudah punya menteri khusus air, seperti salah satu speakers Minister of Water of Maroko. Maroko punya menteri khusus air. Nah, kita mungkin, saya belum tahu,” tutur Tito Karnavian.

Saat ini, kata Tito, pemerintah tidak memiliki menteri yang khusus menangani air. Hanya ada beberapa menteri yang berhubungan menangani kebutuhan air, seperti menteri kelautan perikanan (KP) mengurus masalah kelautan dan menteri lingkungan hidup kehutanan (LHK ) yang tidak secara spesifik menangani air.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan