Suaraindo.id – PDAM Tirta Bengkayang mengeluarkan sayembara bagi pihak yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Intake atau IPA Madi akan mendapatkan hadiah.
“Air PDAM tercemar karena aktivitas PETI di Hulu Intake Madi tepatnya di daerah Balian dan aktivitas PETI tanpa henti dilakukan sejak tahun 2020,” ujar Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang Wardi, Jumat (24/5/2024).
Dia menjelaskan sumber air baku PDAM Bengkayang diduga sudah tercemar limbah PETI dan mengancam 8 ribu pelanggan.
“Jika asumsi 1 pelanggan 5 jiwa dirumah tersebut berarti 40 ribu jiwa yang terancam,” katanya.
Wardi menegaskan pelaku termasuk licin karena ketika ditindak polisi mereka berhenti, namun ketika lengah mereka kembali beraktivitas.
“Tindakan PDAM Bengkayang yang telah dilakukan sejak tahun 2020 lalu hingga kami membuat Sayembara mulai hari ini,” tegas Wardi lagi
Tindakan yang dilakukan diantaranya melaporkan hal ini kepada Bupati, Wabup Bengkayang, Dewan Pengawas dan Forkopimda.
“Membuat adat di lokasi TKP dan intake sudah 2 kali. Melakukan MoU dengan TNI ZIPUR 6/SD dan Polres Bengkayang untuk patroli pengamanan di Hulu Intake Madi,” jelasnya.
Kemudian dilakukan kerjasama dengan Pol PP jaga intake 24 jam dari September – Desember 2023. “Melibatkan seluruh karyawan PDAM untuk piket jaga di TKP PETI tersebut. Uji laboratorium kualitas air baku 2 kali dalam setahun atau ketika kualitas air,” jelasnya.
Melakukan sosialisasi PETI di Madi bersama PDAM , Pemkab Bengkayang, Polres Bengkayang dan tokoh masyarakat.
“Mendorong penegakan hukum terhadap pelaku agar ada efek Jera. Pembiayaan logistik untuk Tim Terpadu yang jaga di TKP Hulu Intake Madi,” paparnya.
Kemudian mendorong program pemberdayaan terhadap masyarakat dusun Madi dari dinas terkait dan pemerintah.
“Mendorong Perbaikan Infrastruktur dan Pariwisata di Dusun Madi dan Desa Tiga Berkat. Memberikan bantuan sosial kemasyarakatan terhadap masyarakat Dusun Madi, seperti Pembuatan box culvert menuju Dusun Madi, bantuan hukum gugatan lahan warga, Gereja di Dusun Madi. Menerima dan mengangkat warga Madi untuk menjadi karyawan PDAM Bengkayang,” jelasnya.
Kemudian Mantan Ketua HIPMI Bengkayang ini mengatakan PDAM Bengkayang, dimana Perumdam Tirta Bengkayang berkomitmen segera menuntaskan aktivitas PETI di hulu intake Madi demi kesehatan dan keselamatan pelanggan dengan mendorong penegakan hukum terhadap pelaku dan mendorong solusi pemberdayaan masyarakat dengan program program terkait dan dinas dan Pemkab Bengkayang
“Kemudian sayembara akan dilakukan, dimana setiap dokumen aktivitas yang dilakukan akan dihargai untuk foto pelaku Rp 1,5 juta, siapa yang bisa video pelaku akan mendapatkan Rp 3 juta sedangkan siapapun yang bisa menangkap tangan pelaku atau OTT akan mendapat hadiah Rp 7 juta, ini semua berlaku hingga pelaku di proses di pengadilan dan menjadi saksi di pengadilan,”jelasnya .
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS