Polda Kalbar Segera Panggil Pemilik Akun TikTok Riezky Kabah Terkait Dugaan Hina Suku Dayak

  • Bagikan
SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menegaskan akan segera memanggil Riezky Kabah (RK), pemilik akun TikTok yang dilaporkan atas dugaan menghina suku Dayak.

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menyampaikan pihaknya telah menerima laporan resmi pada Kamis sore, 11 September 2025, dari sejumlah pelapor yang merasa dirugikan oleh konten akun tersebut.

“Pada tanggal 11 September 2025 sore, kami menerima laporan terkait salah satu akun TikTok dengan inisial RK. Laporan tersebut sudah kami terima, dan kami sudah mengambil keterangan pelapor. Ke depan beberapa saksi juga akan kami mintai keterangan, serta mengumpulkan alat bukti untuk dilakukan gelar perkara,” jelas Burhanudin di Mapolda Kalbar, Jumat (12/9/2025).

Burhanudin menegaskan, apabila hasil gelar perkara menunjukkan adanya unsur pidana, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kalau memenuhi unsur akan kami proses lebih lanjut ke ranah penyidikan. Namun jika hasil gelar menyatakan lain, kami juga akan menguji kepastian hukumnya,” tambahnya.

Ia memastikan, pemanggilan terhadap Riezky Kabah akan segera dilakukan dalam waktu dekat. “Pasti akan kita ambil keterangan saudara RK. Kami upayakan minggu depan sudah kami lakukan pemanggilan,” tegasnya.

Terkait pasal yang disangkakan, Burhanudin menyebut laporan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE.

“Intinya, kami sudah memulai proses hukum dan akan memastikan semuanya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan