Suaraindo.id – Instalasi Pengolahan Air atau IPA Madi di Dusun Madi, Desa Tiga Berkat Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang kembali keruh lantaran diduga tercemar limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sehingga mengancam 8 ribu lebih pelanggan air bersih Perumdam Tirta Bengkayang.
“IPA intake Madi pagi ini Jumat (24/5/2024) kondisi produksi air keruh di duga adanya akibat PETI di hulu sungai intake dan suplay air di tutup pukul 05.00 WIB pagi tadi,” ujar Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Wardi.
Ia mengatakan penutupan IPA atau Intake Madi belum bisa dipastikan berapa lama, intinya akan di tutup sampai air kembali bersih dan setelah itu akan dibuka kembali.
Atas keruhnya air yang mengalir ke para pelanggan PDAM di Kota Bengkayang dan sekitarnya mendapat tanggapan beragam dari masyarakat baik yang beredar via whatshap, media sosial, facebook, instagram dan tiktok.
Tim Terpadu Penanganan Masalah PETI di hulu sumber air intake dan Instalasi Pengolahan Air Madi Dodorikus mengatakan pencemaran di sumber air baku PDAM Bengkayang tim terpadu dua bulan yang lalu sudah melakukan monitoring dan evaluasi, langsung ke lapangan dan menemukan bekas galian dan peralatan kerja para penambang tradisional di hulu intake Madi dan barang bukti sudah diamankan di Polres.
Kepala Dinas Perkim LH ini menambahkan pihak Polsek Lumar dibantu TNI sudah melakukan pembinaan langsung dari rumah ke rumah kepada para terduga pekerja agar menghentikan aktivitas mereka.
“Beberapa Minggu yang lalu jajaran Polres Bengkayang juga telah mengamankan dan memproses pelaku pengolah dan penampung emas dari wilayah intake Madi,” kata Dodorikus.
Menurutnya, saat ini monitoring dan patroli di lokasi Peti terus dilakukan oleh Pihak TNI guna mencegah kegiatan PETI berulang.
Adapun upaya lain yang akan di program Pemerintah Daerah sebagaimana disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal beberapa waktu lalu yakni Pemerintah Daerah Bengkayang telah memberikan beberapa solusi diantaranya mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) hingga ke Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar para pekerja tambang mendapat tempatnya.
“Program lainnya yaitu solusi yang akan diberikan oleh Pemerintah dengan melakukan pemberdayaan bagi masyarakat pekerja tambang melalui usaha baru berupa budidaya ikan, perkebunan dan lainnya,” katanya.
Sementara itu Danki Zipur 6 /SD Bengkayang Lettu Johan pihaknya berharap bisa bekerjasama dengan semua pihak di lapangan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa. “Karena bagaimanapun kami tidak bisa kerja sendiri tanpa kerjasama dari semua pihak terkait,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS