Bermodalkan Kepercayaan, Pemuda di Kubu Raya Kalbar Gelapkan Uang Puluhan Juta

  • Bagikan
YG pemuda asal Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar yang diamankan polisi. SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Kubu Raya.

Suaraindo.id– YG seorang pemuda asal Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya nekat menjual tiga unit sepeda motor milik kenalannya. Alhasil kini Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan saat akan menjual motor milik kenalannya itu, YG sempat meminta surat – surat asli dari kendaraan yang akan dijual.

“ Setelah sepeda motor laku, uang hasil penjualan tersebut tidak pernah sampai ke korban sehingga korban merasa curiga,” kata Aiptu Ade Senin (08/07/2024) siang.

Aiptu Ade menjelaskan penggelapan yang dilakukan YG mencapai nilai fantastis, sebesar Rp 50.000.000,-. Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya.

“YG kami amankan di sebuah percetakan batako di Kecamatan Sungai Kakap dan dia mengaku telah menggelapkan hasil penjualan sepeda motor korban,” jelasnya.

Ade menyarankan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam mempercayai pihak lain. Selain itu, penting untuk tidak menyerahkan dokumen-dokumen penting seperti STNK dan BPKB asli sebelum transaksi selesai dan uang hasil penjualan diterima.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan