DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2023/2024

  • Bagikan
Rapat Ke-9 DPRD Kota Palangka Masa Sidang III tahun sidang 2023/2024.SUARAINDO.ID/Hendra

Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-9 masa sidang III tahun sidang 2023/2024 dengan agenda mendengarkan pidato pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II, Basirun Sahepar, dan dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka di kompleks perkantoran pemerintah Kota Palangka Jalan Ir. Soekarno, Lingkar Luar, Kota Palangka Raya, pada Selasa (16/07/2024).

Rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka, Basirun Sahepar, yang diawali dengan kata sambutan. Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Palangka, Yustinus Sandam, membacakan jumlah anggota dewan yang hadir, dan rapat paripurna terus dilanjutkan sesuai kuorum.

Hadir dalam rapat tersebut Pj. Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, anggota DPRD Kota Palangka Raya dengan empat anggota yang izin, anggota Forkompinda, Kepala Dinas dan Badan, serta tamu undangan, media cetak, dan elektronik.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya memberikan kesempatan kepada Pj. Walikota, Hera Nugrahayu, untuk menyampaikan pidato pengantar terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Bahwa penggunaan dan pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun 2023 sudah dilaksanakan oleh SKPD dan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng,” ucap Pj Walikota, Hera Nugrahayu.

Hera juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Palangka atas kerja sama yang baik sehingga laporan pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2023 dapat diterima penggunaannya. Pemerintah Kota Palangka Raya tetap menerima kritik, saran, dan pendapat yang diberikan atas penggunaan pelaksanaan APBD Kota Palangka tahun 2023 agar ke depannya terus lebih baik lagi.

Selanjutnya, penggunaan pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan dan dijadikan Perda Pemerintah Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka akhirnya menutup Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka ke-9 dengan agenda mendengarkan pidato Pj. Walikota Palangka Raya atas penggunaan pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023. Kegiatan selanjutnya, DPRD Kota Palangka kembali membuka rapat paripurna ke-10 dan ke-11 yang digelar secara maraton dalam satu hari.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan