Hadiri Pemusnahan BB Kejari Sekadau, Wabup Sekadau Beri Apresiasi

  • Bagikan
Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Sekadau, Kamis (11/7/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Wulan.

Suaraindo.id– Kejaksaan Negeri Sekadau melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang rampasan (PB3R) lakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Sekadau, Kamis (11/7/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Adyanta Meru Herlambang, mengatakan pemusnahan barang bukti ini dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiiki kekuatan hukum tetap (inkracht) kejaksaan negeri sekadau tahun 2024 dengan total 56 perkara.

Pemusnahan barang bukti ini dengan cara dibakar, dipotong menggunakan gerinda, di larutkan dengan blender untuk jenis narkotika, dan penghancuran menggunakan alat palu.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama satu tahun terhitung sejak Juli 2023 hingga Juli 2024,” kata Kajari.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Subandrio yang turun mengikuti proses pemusnahan barang bukti menyampaikan dukungan pemerintah daerah kepada Kejari Sekadau. Satu di antaranya dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang merupakan salah satu fungsi kejaksaan. Sehingga barang bukti yang ada tidak disalahgunakan.

Subandrio mengatakan, Pemkab Sekadau terus menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan Kejari Sekadau terkait penegakan hukum di Kabupaten Sekadau agar bisa berjalan dengan baik, dan bisa meminimalisir kejahatan.

“Untuk mewujudkan kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat harus ada sinergitas antara pemerintah, kejaksaan, kepolisian dan pengadilan,” pungka Subandrio.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan