Suaraindo.id– Produsen otomotif asal Korea Selatan, Hyundai, terlibat dalam skandal penjualan mobil yang menyebabkan gugatan dari jaringan dealer penjualannya di Amerika Serikat. Hyundai diduga memanipulasi kode inventaris mobil listrik untuk memperbesar angka penjualan.
Melansir dari Beritasatu.com, Kamis(11/07/2024), gugatan diajukan oleh Napleton Aurora Imports, importir dan agen penjualan Hyundai di AS, ke Pengadilan Illinois. Dalam skenario Hyundai, dealer diminta untuk memanipulasi data kendaraan pinjaman sehingga dicatat sebagai penjualan. Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Robinson-Patman, undang-undang anti-monopoli federal yang melarang diskriminasi penjualan berdasarkan harga.
Jika dealer setuju untuk memberikan kode yang tidak tepat pada kendaraan, Hyundai akan memberikan penghargaan berupa diskon harga grosir dan eceran serta insentif lainnya.
“Hyundai menciptakan skema multitingkat yang menyebabkan dealer melaporkan penjualan palsu,” tulis pengaduan tersebut.
Menanggapi hal itu, Hyundai mengaku tidak akan memaafkan pemalsuan data penjualan dan telah membuka penyelidikan mengenai tuduhan itu.
Perusahaan juga mengatakan bahwa sedang melakukan langkah litigasi di Florida Selatan untuk menghentikan dua waralaba yang berafiliasi dengan Napleton di sana, karena juga muncul dugaan pemalsuan baterai.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS