Kajati NTT Sampaikan Capaian Kinerja Hingga Juli 2024

  • Bagikan
Kajati NTT Zet Todung Allo, Wakajati dan para Asisten menggelar jumpa pers di Aula Kejati NTT, Senin (22/7/2024). Foto: Mbuhang Nggiku/suaraindo

Suaraondo.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar jumpa pers usai upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024, Senin (22/7/2024).

Dalam jumpa pers yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Todung Allo, dihadiri Wakajati NTT, serta Aspidmil, Aswas, Asintel, Aspidsus, Aspidum, Asbin, dan Kabag TU.

Kajati NTT Zet Todung Allo, menyampaikan, bahwa Kejaksaan Tinggi NTT menorehkan kinerja positif pada periode Januari hingga Juli 2024.

Di Bidang Pembinaan, Todung Allo, menyampaikan bahwa realisasi belanja Kejati NTT sampai dengan 21 Juli 2024 sebesar 61,12% atau sebesar Rp21.257.582.043 dari alokasi anggaran sebesar Rp34.781.525.000.

Penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA), Kejati NTT pada Juni 2024 mendapat persentase sebesar 99,75%.

Selanjutnya, dia mengatakan, tahun 2024 ini Kejati NTT menerima enam penghargaan terkait Laporan Keuangan, Capaian Nilai, Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran, Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah, Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran dan Sebagai Satker Kategori Pagu Besar dengan capaian nilai IKPA Tahun 2024, dan Realisasi PNBP Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur hingga 21 Juli 2024 sebesar 44,02 persen.

Selanjutnya, di Bidang Intelijen, ada beberapa kegiatan yang telah terlaksana dengan baik yakni, tersedianya 20 Posko Pemilu di seluruh Satuan Kerja Kejati NTT.

“Bidang Intelijen juga melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berupa peninjauan lokasi dan monitoring terhadap Peningkatan Jalan Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga di Kabupaten Ngada, peningkatan Jalan Mauponggo-Ngera Puuwada, Peningkatan Jalan Ndona-Aekipa di Kabupaten Ende, dan Peningkatan Jalan Puukungu-Orakose-Kamubheka di Kabupaten Ende”, kata dia menambahkan.

Selain itu, kata Kajati, Bidang Intelijen juga menangkap dan mengamankan enam orang buronan atau DPO di tahun 2024. Capaian ini telah melampaui target yang ditetapkan, yakni sebanyak 2 orang.

Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi juga melakukan kegiatan penerangan hukum di sekolah-sekolah. Yaitu memberikan penyuluhan hukum terkait Narkoba. Juga ke depan Kejati NTT memberikan penyuluhan terkait judi online. Jangan sampai di sekolah-sekolah tidak sadar mereka terjebak dalam kaitan dengan judi online. 

“Kami akan hadir dalam konteks memberikan karakter pada anak-anak sekolah berupa antara lain kecintaan pada lingkungan. Dimana kemarin pada tanggal 20 Juli 2024, kami mendeklarasi Tidak Buang Sampah Sembarang”, kata Zet Todung Allo.

Kemudian Bidang Pidana Umum, lanjut Kajati, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk sebanyak 91 perkara, tahap 1 sebanyak 60 perkara, yang berkasnya sudah lengkap (P-21) sebanyak 28 perkara, dan tahap 2 sebanyak 24 perkara.

Selanjutnya, Kajati menyampaikan kinerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Menurut Kajati, capaian kinerja pada Bidang Tindak Pidana Khusus untuk seluruh wilayah Kejati NTT yaitu, penyelidikan 44 perkara, penyidikan 45 perkara, jumlah tersangka 31 orang. Kemudian yang sudah ditahan 28 orang, (ada 3 ditahan dalam perkara lain), 

Selanjutnya dari kepolisian ada 29 perkara. “Itu penyidikan dari kepolisian. Ada yang masuk ke Kejari dan Kejati”, katanya. 

Jumlah Penuntutan Kejaksaan 22 perkara. Penuntutan ini yang sudah tahap dua. 22 perkara ini dari kejaksaan sendiri. Sedangkan empat perkara dari kepolisian sudah tahap P21. Kemudian total dieksekusi, artinya sudah putus terbukti sebanyak 34 perkara.

Jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp78,5 miliar. Estimasi penyelamatan tahap penyidikan Rp1,2 miliar lebih dalam bentuk uang, dan Rp5,5 miliar dalam bentuk barang, sehingga total menjadi Rp6,7 miliar. 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan