Kemenkominfo Siap Pindahkan ASN ke IKN, Menyesuaikan Pembangunan

  • Bagikan
Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). (ANTARA)

Suaraindo.id– Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, menyatakan bahwa kementeriannya terus mengikuti perkembangan jadwal perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menjelaskan bahwa jadwal perpindahan ASN sudah ditentukan, tetapi bisa berubah sesuai situasi di lapangan.
“Sebetulnya kepindahan para ASN ke sana sudah ada jadwalnya, sudah ada ketentuan. Tapi memang jadwal itu bisa berubah-ubah sesuai dengan kondisi. Jadi kita ikuti saja jadwal itu,” katanya
melansir dari ANTARA, Sabtu(27/07/2024).

Usman menambahkan bahwa menurut jadwal awal, seharusnya sudah ada ASN dari Kementerian Kominfo yang pindah dan bertugas di IKN.

Hal ini termasuk Direktorat Jenderal Pengendalian Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo yang seharusnya mulai bertugas di IKN bulan ini. Namun, perpindahan belum dilakukan karena situasi pembangunan IKN yang masih berlangsung dan belum siap untuk ditempati.

Usman menyebutkan bahwa aktivitas di IKN saat ini masih berfokus pada persiapan perayaan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. Hal ini berbeda dengan persiapan perpindahan ASN yang membutuhkan kesiapan infrastruktur lebih lanjut.

“Kalau Kementerian Kominfo ikut saja (jadwal), untuk jadwal-jadwal, nama-namanya, jumlahnya berapa, dirjen-nya berapa, kita ikut saja,” kata Usman.

Sebelumnya, pada April 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa kementeriannya menjadi salah satu lembaga terpilih untuk melakukan pemindahan ASN ke IKN dalam gelombang pertama yang harusnya terjadi di Juli 2024.

Budi mengatakan salah satu orang yang dipastikan mulai berkantor di IKN dari Kementerian Kominfo adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Tony Supriyanto.
Menurut dia, Dirjen PPI dikirim untuk menjadi salah satu orang yang bertugas di IKN karena harus memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi di IKN.

“Ini sesuai pertimbangan, karena banyak infrastruktur yang menyangkut telekomunikasi urusannya Pak Wayan. Direktorat Jenderal PPI yang ngurus di sana juga,” kata Budi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan