Suaraindo.id– Mendorong terciptanya pemerataan penyiaran di seluruh Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berikan insentif kepada lembaga penyiaran swasta dalam hal perizinan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Hal ini disampaikan Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Upaya Pemerataan Informasi Hingga Daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
“Untuk 3T kami berikan insentif lebih kepada siapa pun untuk memeratakan di daerah 3T,” kata Geryantika dilansir dari ANTARA.
Insentif yang diberikan itu berupa biaya izin penyiaran nol rupiah selama 5 tahun kepada lembaga penyiaran swasta untuk mendorong masuk ke 3T. Selain itu, Pemerintah juga tidak melakukan seleksi kepada lembaga penyiaran swasta yang ingin menyiarkan programnya di daerah 3T.
“Kalau di kota-kota besar, kami tetapkan kalau ada izin TV atau radio itu harus melalui seleksi karena peminatnya banyak, kalau di 3T kami bebaskan siapa pun yang mau bersiaran di 3T tanpa perlu seleksi,” jelasnya.
Geryantika menjelaskan pemerintah melalui lembaga penyiaran publik TVRI juga memberikan insentif berupa tarif sewa multipleksing (MUX) yang lebih terjangkau untuk wilayah 3T.
“Kalau enggak salah memberikan diskon sampai 75 persen, padahal sewa MUX di daerah 3T itu murah-murah dibandingkan dengan Jakarta,” katanya.
Dia menuturkan upaya pemberian insentif dalam hal perizinan penyiaran di wilayah 3T agar masyarakat di wilayah tersebut dapat memperoleh beragam informasi seperti halnya di kota-kota besar, sebab saat ini baru dapat menikmati siaran dari TVRI.
Diketahui sudah ada dua lembaga penyiaran swasta yang berkomitmen untuk bersiaran di wilayah 3T menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (SE Dirjen PPI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemerataan Informasi melalui Penyelenggaraan Penyiaran Jasa Penyiaran Radio dan Jasa Penyiaran Televisi yang Diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran melalui Media Terestrial di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS