Polres Asahan Bersama Forkopimda Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 13 Kg Dan Ganja 130 Kg

  • Bagikan
Press Release Perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ganja di Mapolres Asahan. Kamis, (8/8/2024)

Suaraindo.id – Press Release Perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Periode 19 s/d 31 Juli 2024, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K.,M.M., M.H. didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Doli Silaban, S.H., M.H., dan KBO Sat Narkoba IPDA Ahmadi, S.H. bertempat di Mapolres Asahan. Kamis, (8/8/2024)

Adapun yang turut hadir dalam press release tersebut Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Asahan Budi Limbong, Dandim 0208 A/S diwakili oleh mayor Inf Makmur Siahaan, Danlanal TBA diwakili oleh mayor laut efendi sihombing, Ketua Pengadilan Negeri Asahan diwakili oleh Hakim antoni Trivolta, S.H., Kajari Asahan diwakili oleh mahharudin, dan Kepala BNN Asahan diwakili oleh Staf BNN Luthfi.

Data ungkap Kasus Sat Res Narkoba ini merupakan data priode 19 sampai dengan 31 Juli 2024 dengan barang bukti 130 bungkus narkotika jenis ganja seberat 130 Kg, 11 bungkus plastik teh cina merk qing shan warna hijau cokelat berisi narkotika jenis sabu 11 Kg dan 1 bungkus llastik teh cina merk do hong poo warna merah putih berisi Narkotika Jenis Sabu berat 1 Kg dan juga 1 bungkus plastik warna kuning berisi 1 bungkus plastik warna putih bergambar ikan yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu berat kurang lebih 1 Kg.

Kapolres Asahan menghimbau, narkoba adalah musuh kita bersama, dalam pemberantasan Narkoba tidak bisa dibebankan kepada Kepolisian saja maka kita harus saling bahu membahu antar Polisi, Masyarakat dan Awak Media demi menghilangkan Narkoba di Kabupaten Asahan. jelasnya.

” Saya meminta kepada Masyarakat jangan sungkan dan jangan takut dalam memberikan informasi terkait dengan peredaran Narkoba di Kab. Asahan” tegas Afdal.

Dari 4 orang tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 2 orang pelaku tindak pidana jenis ganja inisial R dan Fk, 2 orang pelaku tindak pidana jenis sabu inisial Z dan TYR.

Polres Asahan akan selalu berkomitmen memerangi narkoba karena narkoba adalah musuh bersama.

  • Bagikan