Suaraindo.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Meski membenarkan penggeledahan tersebut, Ia belum dapat menyampaikan secara mendetail terkait hasil penggeledahan maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Namun, ia memastikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dalam penggeledahan itu tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.
“Kasus baru, ” ungkapnya dilansir dari ANTARA, Kamis (3/10/2024).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS