Suaraindo.id – Tim pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan langkah cepat dalam mengungkap kasus korupsi pengadaan lahan untuk Bank Kalbar. Setelah menetapkan tiga tersangka, kini pihak kejaksaan kembali melakukan pengembangan, yang menyebabkan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus ini.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. “Satu tersangka yang berhasil dijebloskan ke tahanan adalah oknum anggota DPRD berinisial PAM, yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD terpilih,” jelasnya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Siju menambahkan bahwa timnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan seiring dengan pengembangan kasus ini. “Kami masih melakukan pengembangan dan ada beberapa saksi yang akan diperiksa. Jadi, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai sekitar 30 miliar rupiah.
Pengembangan kasus ini menunjukkan komitmen Kejati Kalbar dalam memberantas praktik korupsi, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Diharapkan, proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan efek jera dan menegaskan bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS