Sinergi Lintas Instansi Dalam Mendorong Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Madu Kelulut

  • Bagikan

Suaraindo.id – pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendorong pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Madu KelulutKantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Awal Rencana Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Madu Kelulut Kalimantan Barat, di Ruang Rapat Walet, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Rabu (15/01).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah daerah, antara lain Bappeda, Balitbang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, UPT KPH Kubu Raya, serta sejumlah penggiat dan pemerhati madu kelulut, termasuk Syarief Muhammad Syaifudin. Sementara dari Kanwil Kemenkum Kalbar, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Devy Wijayanti, serta jajaran analis dan helpdesk Kekayaan Intelektual.

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Peternakan, Novita Salim, yang menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendorong pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Madu Kelulut Kalimantan Barat. Menurutnya, pendaftaran IG menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing, nilai ekonomi, dan pelindungan hukum terhadap produk unggulan daerah.

“Madu Kelulut Kalimantan Barat merepresentasikan kekayaan ekologis dan ekonomi masyarakat. Dengan 23 dari 600 spesies lebah Indonesia hidup di Kalbar, produk ini memiliki keunikan tinggi yang layak mendapat pengakuan nasional,” ujar Novita.

Dalam kesempatan tersebut, Farida, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis. Farida menegaskan bahwa pelindungan hukum terhadap produk lokal tidak hanya memperkuat identitas daerah, tetapi juga menjadi strategi ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami mendorong percepatan pengajuan IG Madu Kelulut Kubu Raya dengan dukungan BRIDA dan seluruh perangkat daerah. Pendaftaran ini bukan hanya upaya administratif, tetapi bagian dari pembangunan ekonomi berbasis pelindungan hukum,” tutur Farida.

Ia juga menekankan pentingnya kajian ilmiah untuk membedakan karakteristik Madu Kelulut Kubu Raya dan Kapuas Hulu, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pendaftaran IG. Selain itu, tahapan uji laboratorium DJKI, pemetaan wilayah produksi, dan pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) menjadi langkah krusial yang perlu segera dilaksanakan.

Sementara itu, Syarief Muhammad Syaifudin, penggiat madu kelulut, mengungkapkan bahwa populasi lebah di Indonesia mengalami penurunan hingga 57% dalam lima tahun terakhir. Hal ini berdampak pada produksi madu nasional dan kenaikan harga akibat kelangkaan. Ia menilai, pengajuan IG menjadi solusi penting untuk menjaga identitas, ekosistem, dan nilai ekonomi madu kelulut Kalimantan Barat.

Dukungan juga datang dari berbagai pihak. Kepala UPT KPH Kubu Raya, Suharnoto, menjelaskan bahwa daerahnya memiliki 32 hutan desa dan 180 kelompok perhutanan sosial (KUPS) yang aktif dalam budidaya madu kelulut. Menurutnya, madu kelulut Kubu Raya memiliki cita rasa khas hasil perpaduan ekosistem mangrove dan vegetasi berbunga seperti air mata pengantin.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan